SAMBAS, JEJARING KALBAR, – Dinas Perikanan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sambas telah melaksanakan kegiatan pendampingan pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan bagi aparatur sipil negara (ASN). Pendampingan berlangsung di Aula dinas setempat pada Rabu (21/1/2026), bekerja sama dengan KPP Pratama Singkawang.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas permohonan resmi yang diajukan Dinas PPKH Sambas kepada KPP Pratama Singkawang. Pendampingan difokuskan pada bimbingan teknis pengisian SPT Tahunan guna memastikan pelaporan pajak pegawai berjalan tertib dan sesuai ketentuan perpajakan.
Kepala Dinas Perikanan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sambas, Hendy Wijaya, menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan pihak KPP Pratama Singkawang. Menurutnya, pendampingan tersebut sangat membantu pegawai dalam memahami prosedur pelaporan pajak secara benar dan akurat.
“Pendampingan ini penting untuk memastikan ASN dapat melaksanakan kewajiban perpajakan dengan baik. Kami mengapresiasi kehadiran tim KPP Pratama Singkawang yang telah memberikan bimbingan teknis secara langsung,” ujarnya.
Ia bilang, melalui kegiatan itu, Dinas PPKH Sambas berharap kesadaran dan kepatuhan pajak di lingkungan ASN semakin meningkat. Selain memberikan pemahaman teknis, pendampingan juga menjadi sarana edukasi perpajakan bagi pegawai pemerintah daerah. ***













