BeritaSambas

Komplotan Pencuri Sarang Walet di Sungai Rusa Selakau Akhirnya Ditangkap Polisi, Berikut Identitasnya!

×

Komplotan Pencuri Sarang Walet di Sungai Rusa Selakau Akhirnya Ditangkap Polisi, Berikut Identitasnya!

Sebarkan artikel ini
Mereka adalah SK (53), SM (40) dan PD (41). Ketiganya ditangkap Polsek Selakau, dibantu Unit Reskrim Polres Sambas pada Minggu 7 Januari 2024.
Mereka adalah SK (53), SM (40) dan PD (41). Ketiganya ditangkap Polsek Selakau, dibantu Unit Reskrim Polres Sambas pada Minggu 7 Januari 2024.

JEJARINGKALBAR.ID, –Komplotan pencuri sarang walet di Sungai Dalong, Desa Sungai Rusa, Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat akhirnya ditangkap polisi.

Mereka adalah SK (53), SM (40) dan PD (41). Ketiganya ditangkap Polsek Selakau, dibantu Unit Reskrim Polres Sambas pada Minggu 7 Januari 2024.

Kapolsek Selakau, Ipda Rio Castella lewat Kanit Reskrim Polsek Selakau, Bripka Arif Budiarto menjelaskan, terungkapnya kasus pencurian sarang walet tersebut berawal dari laporan masyarakat.

“Kamis 4 Januari sekira pukul 02.00 WIB telah terjadi pencurian sarang walet di Dusun Sungai Dalong. Mendapat laporan tersebut kami langsung bergerak melakukan penyelidikan,” ujarnya.

Arif Budiarto mengatakan, usai melakukan penyelidikan pihaknya lebih dulu menangkap dua orang pelaku yakni SK dan SM di rumahnya masing-masing di Singkawang.

“Setelah melakukan pengembangan dibantu Unit Reskrim Polres Sambas, kami berhasil menangkap lagi pelaku ketiga berinisial PD di Singkawang Tengah,” katanya.

Adapun barang bukti dalam kasus tersebut yakni sarang walet seberat 5,3 kilogram yang dijual para pelaku ke penampung. Lalu ada sejumlah alat-alat yang mereka gunakan saat melakukan pencurian. ***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *