KetapangKriminal

Komitmen Berantas Narkoba, Polsek Tumbang Titi Tangkap Dua Pengedar Sabu

×

Komitmen Berantas Narkoba, Polsek Tumbang Titi Tangkap Dua Pengedar Sabu

Sebarkan artikel ini
Narkoba
Komitmen Berantas Narkoba, Polsek Tumbang Titi Tangkap Dua Pengedar Sabu

KETAPANG, JEJARING KALBAR, – Jajaran Polsek Tumbang Titi, Polres Ketapang, berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah hukum Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke pelosok daerah.

Kapolres Ketapang, AKBP Muhammad Harris, melalui Kapolsek Tumbang Titi, IPTU Made Adyana, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus dilakukan pada Senin (24/11/2025) sekitar pukul 17.00 WIB di sebuah rumah di Desa Tumbang Titi. Dua pelaku berinisial FA (33) dan AY (39) diamankan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba di lokasi tersebut.

“Dari informasi yang kami terima, petugas langsung bergerak cepat ke lokasi dan melakukan penggerebekan serta penggeledahan yang disaksikan perangkat desa. Dari tangan FA, ditemukan 7 paket plastik bening berisi kristal putih diduga sabu dengan berat 1,50 gram bruto, satu set bong, satu timbangan digital, empat korek api gas, dua kantong plastik klip kosong, satu unit handphone, serta uang tunai Rp200.000,” jelas Made.

Dari pelaku AY, petugas turut mengamankan barang bukti berupa 2 paket sabu seberat 3,11 gram bruto, satu timbangan digital, satu korek api gas, satu tabung kaca, satu sendok sabu, satu pipet, serta satu tas kecil berwarna hitam. Kedua pelaku mengakui bahwa seluruh barang haram tersebut adalah milik mereka.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 112 ayat (1) dan/atau Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. IPTU Made Adyana menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan serta dukungan masyarakat.

“Polri, khususnya Polsek Tumbang Titi, berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungannya,” pungkas Made. *** (Yoga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *