SAMBAS,– Komisi III DPRD Kabupaten Sambas melakukan kunjungan konsultasi ke Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Barat, Jumat 24 Januari 2025.
Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Dinas PUPR ini membahas penanganan jalan di Kabupaten Sambas dan diterima oleh Kasi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan (PJJBM) Dinas PUPR Kalbar, Wiwin Haryanto, S.ST.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Sambas, Rahmadi, menjelaskan bahwa konsultasi tersebut membahas data terkait jalan provinsi berdasarkan SK Gubernur Kalbar Nomor 1470 Tahun 2022 tentang Status Jalan Provinsi.
“Alhamdulillah, dari konsultasi ini diketahui bahwa terdapat 10 ruas jalan berstatus jalan provinsi di Kabupaten Sambas, sebagaimana diatur dalam SK Gubernur Kalbar Nomor 1470 Tahun 2022,” ujar Rahmadi.
Rahmadi merinci 10 ruas jalan provinsi tersebut, yakni Jalan Tabrani Sambas, Jalan Gusti Hamzah Sambas, Jalan Ahmad Marzuki Sambas, Jalan Sultan Muhammad Tsyaifuddin Sambas, Jalan Pembangunan Sambas, Jalan Simpang Bantanan I – Bantanan II – Sange Mangge, Jalan Teluk Kalong – Simpang Bantanan II, Jalan Tanah Hitam – Merbau, Jalan Batas Kota Sambas – Subah, Jalan Subah – Ledo
“Total panjang jalan provinsi di Kabupaten Sambas mencapai 108,1 kilometer, dengan kondisi mantap mencapai 98,75 persen. Jalan beraspal mencapai 89,67 persen, sementara jalan berkerikil 10,33 persen,” tambahnya.
Rahmadi menyebutkan bahwa Kabupaten Sambas menjadi prioritas alokasi pendanaan APBN dan APBD Provinsi Kalbar karena keberadaannya sebagai koridor perbatasan Aruk-Sajingan Besar, KNPN Temajuk, serta dukungan destinasi cagar budaya.
Ia juga menyoroti keberadaan Jembatan Sungai Sambas Besar (JSSB) yang akan segera diresmikan.
“Dengan lebar dan volume JSSB yang strategis, kami berharap status jalan di sekitar JSSB dapat ditingkatkan menjadi jalan provinsi. Hal ini penting untuk mendukung akses transportasi dan perekonomian masyarakat, khususnya di daerah Jawai dan sekitarnya,” harap Rahmadi.
Dalam kesempatan tersebut, Rahmadi juga mengusulkan peningkatan status Jalan Pangsuma dan Jalan Sicai Desa Jelutung di Kecamatan Pemangkat menjadi jalan provinsi.
“Pemangkat merupakan daerah sentral di Kabupaten Sambas. Peningkatan status jalan ini diharapkan dapat menjadi alternatif akses menuju jalan nasional untuk mempermudah transportasi masyarakat,” pungkasnya. ***