DPRD Sambas

Komisi III DPRD Sambas Konsultasi ke Dinas Perkim Kalbar Bahas Soal Percepatan Pengembangan Permukiman

×

Komisi III DPRD Sambas Konsultasi ke Dinas Perkim Kalbar Bahas Soal Percepatan Pengembangan Permukiman

Sebarkan artikel ini
Komisi III DPRD Kabupaten Sambas
Komisi III DPRD Sambas Konsultasi ke Dinas Perkim Kalbar Bahas Soal Percepatan Pengembangan Permukiman

SAMBAS, JEJARING KALBAR, – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas melaksanakan konsultasi ke Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Kalimantan Barat pada Kamis, 24 Juli 2025.

Kehadiran DPRD Sambas diterima langsung oleh Kepala Dinas Perkim Kalbar, Yosafat Triadhi Andjion, beserta jajaran. Konsultasi ini bertujuan untuk berbagi informasi dan koordinasi terkait usulan percepatan serta pengembangan kawasan permukiman di Kabupaten Sambas.

Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Sambas, Ferdinan Syolihin menjelaskan bahwa upaya percepatan dan pengembangan permukiman dilakukan melalui berbagai program kerja yang menyasar kebutuhan dasar masyarakat.

“Percepatan dan pengembangan permukiman diarahkan untuk memenuhi kebutuhan hunian yang layak serta peningkatan infrastruktur penunjang kualitas hidup masyarakat, seperti ketersediaan air bersih dan pembangunan atau rehabilitasi WC maupun jamban,” kata Ferdinan.

Ia menambahkan, pada tahun 2025 Kabupaten Sambas mendapatkan program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 11 unit yang berlokasi di Desa Sumber Harapan, Kecamatan Sambas. Selain itu, terdapat program pembangunan dan rehabilitasi WC atau jamban sebanyak 58 unit di Desa Kaliau, Kecamatan Sajingan Besar.

“Alhamdulillah, untuk tahun 2025 kita mendapat 11 unit RTLH dan 58 unit rehabilitasi WC/jamban. Ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” tambah Ferdinan.

Tidak hanya itu, Ia juga menyebutkan bahwa program peningkatan prasarana umum murni di Kabupaten Sambas pada tahun 2025 mencakup 142 unit yang tersebar di berbagai wilayah.

Menurutnya, percepatan dan pengembangan permukiman adalah upaya berkelanjutan yang memerlukan sinergi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat.

“Semua pihak memiliki peran penting dalam mewujudkan kawasan permukiman yang layak huni, berkelanjutan, dan ramah lingkungan,” tutup Ferdinan.*** (Sera)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *