Sambas

Komisi II DPRD Sambas Tinjau Langsung Sengketa Lahan Poktan Sekapur Sirih dan PT KMP

×

Komisi II DPRD Sambas Tinjau Langsung Sengketa Lahan Poktan Sekapur Sirih dan PT KMP

Sebarkan artikel ini
Komisi II DPRD Sambas Tinjau ke Lapangan Masalah Sengketa Poktan Sekapur Sirih.
Komisi II DPRD Sambas Tinjau ke Lapangan Masalah Sengketa Poktan Sekapur Sirih.

SAMBAS, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas melalui Komisi II bidang Perekonomian dan Keuangan melakukan peninjauan langsung ke lokasi sengketa lahan antara Kelompok Tani (Poktan) Sekapur Sirih Kecamatan Galing dengan PT Kaliau Mas Perkasa (KMP), Selasa 22 Januari 2025.

Peninjauan kelapangan ini dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sambas, Erwin Johana, SH, didampingi Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Sambas, Melani Astuti.

Kegiatan ini dikoordinir oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Sambas dan dihadiri sejumlah pejabat, seperti Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kepala Bagian Hukum Setda Sambas, Camat Galing, Kapolsek Galing, Satpol PP, serta pihak terkait lainnya.

Ketua Komisi II DPRD, Erwin Johana, mengapresiasi partisipasi masyarakat, khususnya Poktan Sekapur Sirih, yang turut hadir dalam peninjauan tersebut. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah yang telah mengambil langkah konkret dengan memantau langsung lokasi sengketa.

“Alhamdulillah, kami berterima kasih kepada masyarakat, khususnya Kelompok Tani Sekapur Sirih, atas partisipasinya. Hari ini, kami bersama Pemerintah Daerah dan dinas terkait dapat meninjau langsung lokasi perkebunan kelompok tani di Kecamatan Galing,” ujar Erwin.

Erwin menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang sebelumnya digelar di DPRD Sambas, serta rapat bersama di Kantor Bupati Sambas beberapa waktu lalu.

“Peninjauan ini adalah kelanjutan dari RDP dan rapat koordinasi yang pernah dilakukan. Ini menunjukkan bahwa aspirasi masyarakat benar-benar diperhatikan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Erwin menyampaikan bahwa hasil peninjauan ini akan diverifikasi dengan data klaim dari kedua belah pihak, yaitu Poktan Sekapur Sirih dan PT KMP, menggunakan titik koordinat yang telah diamati bersama.

“Hasil peninjauan ini akan kami sandingkan dengan data klaim dari Poktan Sekapur Sirih dan PT KMP. Verifikasi ini penting untuk mendapatkan kejelasan terkait lahan yang disengketakan,” jelas Erwin.

Ia juga menegaskan bahwa tindak lanjut dari peninjauan ini adalah rapat bersama pihak terkait untuk menentukan langkah penyelesaian akhir. Erwin berharap masalah sengketa ini tidak berlarut-larut sehingga tidak mengganggu investasi di Sambas dan tetap melindungi hak masyarakat.

“Langkah ini adalah wujud nyata kepedulian pemerintah daerah dalam menjaga investasi sekaligus melindungi hak-hak masyarakat Sambas. Semoga sengketa ini dapat diselesaikan dengan cepat dan adil,” ungkapnya.

Senada dengan Erwin, Sekretaris Komisi II DPRD Sambas, Melani Astuti, meminta masyarakat untuk tetap tenang dan menjaga situasi tetap kondusif. Ia mengingatkan agar masyarakat yang bersengketa tidak bertindak anarkis dan tidak terpancing emosi.

“Kami berharap masyarakat, khususnya anggota Poktan Sekapur Sirih, bisa menahan diri, menjaga keamanan, dan tidak bertindak emosional. Penyelesaian masalah ini harus dilakukan dengan kepala dingin,” tegas Melani.

Melani menegaskan, DPRD Kabupaten Sambas bersama Pemerintah Daerah berkomitmen untuk menyelesaikan sengketa ini dengan bijak demi kepentingan bersama, baik masyarakat maupun investasi di wilayah Sambas. ***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *