DPRD SambasSambas

Komisi II DPRD Sambas Dorong Tata Kelola Perkebunan Sawit Memihak Masyarakat

×

Komisi II DPRD Sambas Dorong Tata Kelola Perkebunan Sawit Memihak Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Komisi II DPRD Sambas konsultasi ke Disbunak Provinsi Kalbar soal tata kelola kebun sawit.
Komisi II DPRD Sambas konsultasi ke Disbunak Provinsi Kalbar soal tata kelola kebun sawit.

SAMBAS, JEJARING KALBAR – DPRD Kabupaten Sambas mendorong perbaikan tata kelola perkebunan kelapa sawit agar lebih berpihak kepada masyarakat, khususnya petani lokal.

Hal ini mengemuka dalam konsultasi Komisi II DPRD Sambas ke Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Barat, Rabu (4/3/2026).

Kunjungan tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Sambas Sehan bersama Ketua Komisi II Erwin Johana serta sejumlah anggota komisi.

Pertemuan itu membahas penguatan sinergi kebijakan sektor perkebunan, terutama komoditas kelapa sawit yang dinilai memiliki peran besar terhadap perekonomian daerah.

Sehan mengatakan konsultasi tersebut merupakan bagian dari upaya DPRD memastikan pengelolaan perkebunan sawit memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sambas.

Menurutnya, hubungan kemitraan antara perusahaan perkebunan dan petani harus berjalan secara adil, transparan, serta sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Pengelolaan perkebunan sawit harus benar-benar berdampak bagi masyarakat lokal. Hak-hak petani tidak boleh diabaikan,” ujarnya.

Ketua Komisi II DPRD Sambas, Erwin Johana menambahkan, pihaknya menyoroti pentingnya tata kelola perkebunan sawit yang lebih optimal dan berpihak pada masyarakat.

Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan terkait pengelolaan perkebunan harus menempatkan kepentingan masyarakat lokal sebagai prioritas.

Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Sambas Husin Darmawan menilai pengelolaan perkebunan kelapa sawit perlu dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

Menurutnya, transparansi menjadi kunci dalam membangun hubungan kemitraan yang sehat antara perusahaan dan masyarakat, termasuk dalam pengelolaan kebun serta penyelesaian berbagai persoalan perkebunan di daerah.

Husin Darmawan berharap konsultasi tersebut dapat memperkuat koordinasi antara pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi.

Dalam rangka mewujudkan tata kelola perkebunan kelapa sawit yang berkeadilan, berkelanjutan, serta memberi manfaat lebih besar bagi masyarakat. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *