Sambas

Kohati HMI Cabang Sambas Tolak Revisi UU TNI: Ini Ancaman bagi Demokrasi

×

Kohati HMI Cabang Sambas Tolak Revisi UU TNI: Ini Ancaman bagi Demokrasi

Sebarkan artikel ini
Diana, Kohati HMI Cabang Sambas.
Diana, Kohati HMI Cabang Sambas.

SAMBAS, JEJARING KALBAR – Kohati Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sambas menyatakan penolakan terhadap revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI). Mereka menilai revisi tersebut sebagai ancaman nyata bagi demokrasi dan supremasi sipil di Indonesia.

Diana, perwakilan Kohati HMI Cabang Sambas, dalam pernyataan tertulisnya mengungkapkan sikap tegas mereka terhadap revisi UU TNI yang dinilai membuka peluang bagi militer kembali masuk ke ranah sipil.

“Kami tidak akan tinggal diam melihat hak-hak kami dirampas dan kedaulatan rakyat diinjak-injak. Revisi UU TNI ini adalah upaya sistematis untuk mengembalikan militer ke ranah sipil, mengulang sejarah kelam dwifungsi ABRI yang pernah mencoreng demokrasi kita,” ujar Diana, Kamis (27/3/2025).

Menurutnya, Kohati HMI Cabang Sambas menolak segala bentuk kembalinya dwifungsi militer, baik secara terselubung maupun terang-terangan. Mereka juga mendesak agar seluruh personel militer yang saat ini menduduki jabatan sipil segera ditarik dan dikembalikan ke barak.

“TNI harus fokus pada tugas pokoknya, yakni menjaga kedaulatan negara. Reformasi total diperlukan agar militer menjadi profesional, akuntabel, dan tunduk pada supremasi sipil. Komando teritorial adalah warisan Orde Baru yang menakutkan, dan harus segera dibubarkan. Kami juga menuntut dihentikannya segala bentuk intimidasi dan kekerasan terhadap rakyat,” tegasnya.

Diana menambahkan bahwa militer yang kuat adalah militer yang profesional dan berada di bawah kendali sipil. Oleh karena itu, Kohati HMI Cabang Sambas berkomitmen untuk terus berjuang sampai tuntutan mereka terpenuhi.

“Kami menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersatu, mengawal demokrasi, dan melawan segala bentuk upaya kembalinya dwifungsi militer. Hidup Rakyat Sambas! Hidup Demokrasi Indonesia!” pungkasnya. *** (Sera)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *