SAMBAS, JEJARING KALBAR– Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sambas, Sumar’in merespon viral nya salat Idulfitri yang dilakukan sebagian masyarakat di Dusun Semayang, Desa Perigi Landu, Kecamatan Sejangkung, Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat, Minggu 30 Maret 2025.
Di media sosial, salat Idulfitri itu disiarkan secara langsung di media sosial Facebook oleh salah satu jemaah. Siaran langsung itu kemudian dibagikan banyak orang dan menuai berbagai respon netizen. Seperti biasa, terjadi pro kontra dan akhirnya video itu dihapus.
Sumar’in mengajak segenap masyarakat Kabupaten Sambas untuk menghormati perbedaan pandangan mereka yang sudah melaksanakan salat Idulfitri di Dusun Semayang, Desa Perigi Landu, Kecamatan Sejangkung.
“Sebagai umat Islam, kita harus bersikap dewasa dalam menyikapi perbedaan pandangan mengenai hari Lebaran. Hal ini bukanlah sesuatu yang baru. Bahkan, di beberapa daerah lain di Indonesia, ada yang merayakan Lebaran pada hari Kamis atau Jumat,” ujarnya.
“Oleh karena itu, jika memang ada saudara kita di Kabupaten Sambas yang sudah merayakan Lebaran lebih awal, sebaiknya kita menghormati keyakinan mereka selama tidak mengganggu kita,” sambungnya.
Sumar’in mengatakan, sebaiknya masyarakat Kabupaten Sambas mengikuti arahan pemerintah yang telah menetapkan Idulfitri berdasarkan hasil sidang isbath.
“Namun, sebagai umat Islam, kita juga sebaiknya menaati keputusan pemerintah. Melalui sidang isbat yang dilakukan oleh Kementerian Agama, telah ditetapkan bahwa Hari Raya Idulfitri jatuh pada Senin, 31 Maret 2025,” ujarnya.
Sumar’in mengimbau agar kita mengikuti keputusan pemerintah dan merayakan Lebaran bersama-sama pada hari Senin.
“Bagi saudara kita yang sudah berlebaran lebih awal, tidak perlu kita memperbesar perbedaan ini. Yang terpenting adalah menjaga persatuan dan saling menghormati satu sama lain,” pungkasnya. (Yak)