DPRD MempawahSambas

Ketua Komisi IV DPRD Sambas Usulkan Skema PPPK Paruh Waktu bagi Tenaga Honorer

×

Ketua Komisi IV DPRD Sambas Usulkan Skema PPPK Paruh Waktu bagi Tenaga Honorer

Sebarkan artikel ini
Mardani
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sambas, Mardani

SAMBAS, JEJARING KALBAR, – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sambas, Mardani, mengusulkan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu sebagai solusi bagi tenaga honorer yang belum diangkat menjadi ASN, Jumat (29/8/2025).

Mardani mengatakan bahwa saat ini masih terdapat sekitar 2.788 tenaga honorer di Kabupaten Sambas yang belum memiliki kepastian status, baik sebagai PNS maupun PPPK penuh waktu.

Padahal, dalam hal ini sejumlah tenaga honorer tersebut telah lama mengabdi dan berperan penting dalam mendukung pelayanan publik di bidang pendidikan, kesehatan, administrasi, hingga pelayanan teknis lainnya.

“Kontribusi kawan-kawan honorer sangat besar. Kita sangat bergantung pada mereka dalam meningkatkan pelayanan, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat. Karena itu, perlu ada jalan keluar yang memberikan kepastian,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pemerintah pusat melalui KepmenPAN-RB No. 16 Tahun 2025 telah membuka peluang bagi tenaga honorer yang mengikuti seleksi CPNS maupun PPPK tahun 2024 namun belum lulus, untuk tetap diusulkan menjadi PPPK paruh waktu, sepanjang terdaftar dalam database BKN.

Mardani juga menyebut apabila kondisi keuangan daerah memungkinkan, PPPK paruh waktu tersebut bisa diusulkan untuk ditingkatkan statusnya menjadi PPPK penuh waktu.

“Oleh sebab itu, kami mendorong Pemkab Sambas untuk memanfaatkan kebijakan ini dengan berkoordinasi ke BKN maupun KemenPAN-RB, agar tenaga honorer kita tetap diberikan kesempatan,” tegasnya.

Untuk itu Mardani juga menekankan pentingnya pengkajian lebih dalam terkait kebijakan ini, baik dari sisi anggaran maupun strategi pelaksanaan.

“Upaya kita sekarang adalah mengkaji lebih dalam dan menyusun strategi terkait anggaran maupun kebijakan lainnya yang berkaitan dengan nasib tenaga honorer Kabupaten Sambas ke depan,” tambahnya.

Terakhir, Mardani menyampaikan, sembari menunggu hasil pengkajian, DPRD bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas akan berupaya mencari solusi terbaik dengan berkoordinasi langsung ke KemenPAN-RB dan BKN.

“Kita akan hadir bersama rekan-rekan honorer, berupaya mencarikan solusi terbaik, dan berusaha maksimal agar semua honorer yang saat ini bekerja dapat diusulkan menjadi PPPK paruh waktu demi mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang lebih optimal,” tutupnya. *** (Sera)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *