Sambas

Ketua HMI Sambas Sebut akan Lakukan Aksi Lebih Besar Jika 9 Poin Tuntutan Tidak Ditindaklanjuti

×

Ketua HMI Sambas Sebut akan Lakukan Aksi Lebih Besar Jika 9 Poin Tuntutan Tidak Ditindaklanjuti

Sebarkan artikel ini
Unjuk Rasa di Sambas
Ketua HMI Sambas Sebut akan Lakukan Aksi Lebih Besar Jika 9 Poin Tuntutan Tidak Ditindaklanjuti

SAMBAS, JEJARING KALBAR, – Ratusan mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Sambas Bergerak menggelar aksi demonstrasi di halaman Kantor DPRD Kabupaten Sambas, Senin (1/9/2025).

Ketua HMI Cabang Sambas, Muhammad Farhan, menegaskan aksi tersebut lahir dari keresahan masyarakat. Meski Pemerintah Daerah telah memberikan tanggapan positif, pihaknya menegaskan perjuangan tidak berhenti di sini.

“Tuntutan kami ada sembilan poin dan tadi sudah disampaikan kepada pemerintah daerah. Kami akan terus memantau agar semua poin benar-benar dijalankan demi hak masyarakat lapisan bawah,” ujarnya.

Adapun sembilan tuntutan yang disuarakan massa yakni:

  1. Menolak kenaikan tunjangan DPR,
  2. Mengecam tindakan represif aparat kepolisian,
  3. Mendesak DPR RI mengesahkan RUU Perampasan Aset,
  4. Pemerataan infrastruktur di Sambas,
  5. Kesejahteraan tenaga honorer dan guru,
  6. Pembentukan KPPAD,
  7. Kejelasan aktivitas PETI,
  8. Transparansi PBB,
  9. Serta evaluasi menyeluruh terhadap pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD yang dinilai membebani APBD.

Farhan menegaskan, Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas diberi waktu 7 x 24 jam untuk menindaklanjuti kesembilan tuntutan tersebut. Jika tidak ditindaklanjuti maka pihaknya akan melakukan aksi yang lebih besar.

“Jika tidak ada respon dalam waktu yang telah diberikan, kami akan melakukan aksi lanjutan dengan skala lebih besar,” tegasnya.

Menurut Farhan, konsolidasi terakhir mengerucutkan empat poin prioritas yakni permasalahan PETI, kesejahteraan tenaga honorer dan guru, pemerataan pembangunan infrastruktur, serta evaluasi menyeluruh terhadap Pokir DPRD.

“Kalau ditanya puas, tentu kami belum puas. Kita tidak perlu banyak bicara, tapi perlu bukti nyata terhadap tuntutan ini,” pungkasnya. *** (Sera)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *