Mempawah

Ketua DPRD Mempawah Perjuangkan Status Pulau Pengekek yang Pindah ke Riau

×

Ketua DPRD Mempawah Perjuangkan Status Pulau Pengekek yang Pindah ke Riau

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Kabupaten Mempawah, Safruddin Asra/Istimewa
Ketua DPRD Kabupaten Mempawah, Safruddin Asra/Foto Istimewa

MEMPAWAH, JEJARING KALBAR – Ketua DPRD Kabupaten Mempawah berupaya memperjuangkan pengembalian status Pulau Pengekek Besar dan Pengekek Kecil ke wilayah administratif Kabupaten Mempawah. Ia mendesak Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) untuk bereaksi cepat dalam menyelesaikan persoalan itu.

“Mengingat masalah ini berada di bawah kewenangan Pemprov Kalbar, kami mendesak agar Pemprov bertindak tegas untuk mengembalikan status Pulau Pengekek Besar dan Kecil ke Kabupaten Mempawah,” tegas Ketua DPRD Kabupaten Mempawah, Safrudin Asra, Kamis 3 Juli 2025.

Safrudin, yang juga merupakan Ketua DPD Partai Golkar Mempawah, menilai bahwa pengalihan status administratif kedua pulau tersebut ke Provinsi Kepulauan Riau telah merugikan Kabupaten Mempawah, terutama dari sisi pengurangan luas wilayah.

“Masalah batas wilayah ini adalah harga mati yang harus kami pertahankan. Ini menyangkut martabat daerah dan masyarakat Kabupaten Mempawah. Karena itu, kami akan terus memperjuangkan hak-hak daerah,” ujarnya.

Lebih lanjut, legislator dari Dapil Sungai Pinyuh–Anjongan tersebut menilai tidak ada dasar kuat yang mendukung kebijakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dalam pengalihan status Pulau Pengekek. Ia mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Barat, yang menurutnya secara tegas menetapkan batas-batas wilayah kabupaten/kota di Kalbar.

Safrudin juga menyayangkan kebijakan Mendagri yang diambil tanpa melibatkan pemerintah daerah, padahal menyangkut kepentingan wilayah dan masyarakat.

“DPRD Mempawah sama sekali tidak pernah dilibatkan dalam proses ini. Kami baru mengetahui adanya pengurangan wilayah setelah melihat draf RPJMD. Karena itu, kami menuntut penjelasan dari pihak eksekutif,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa DPRD bersama pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat Kabupaten Mempawah akan berjuang agar Pulau Pengekek Besar dan Kecil kembali menjadi bagian dari wilayah administratif Kabupaten Mempawah. ***

 

Pewarta: Bung Ranie 

Jangan lupa follow Facebook, Instagram dan Tiktok Jejaring Kalbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *