MEMPAWAH, JEJARING KALBAR – Ketua DPRD Kabupaten Mempawah, Safruddin Asra, menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Barat di Pontianak, Selasa (31/3/2026).
Penyerahan LHP tersebut berkaitan dengan pemeriksaan kepatuhan atas pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran dana bantuan keuangan partai politik di daerah.
Safruddin menegaskan, hasil pemeriksaan BPK menjadi pengingat bagi partai politik agar mengelola dana bantuan secara transparan dan sesuai ketentuan.
“Ini momentum penting untuk memastikan pengelolaan dana bantuan partai politik berjalan transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Ia menambahkan, DPRD memiliki tanggung jawab moral untuk mendorong tata kelola keuangan yang baik, mengingat dana bantuan partai politik bersumber dari APBD.
Safruddin juga berharap seluruh partai politik di Kabupaten Mempawah semakin tertib dalam administrasi dan pelaporan keuangan guna menjaga kepercayaan publik.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. *** (Bung Ranie)












