KriminalSambas

Kepala Desa Tebas Kuala Resmi Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa

×

Kepala Desa Tebas Kuala Resmi Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi korupsi dana desa
Ilustrasi Korupsi Dana Desa/Internet

SAMBAS, JEJARING KALBAR, – Kepala Desa Tebas Kuala berinisial HS resmi ditangkap oleh Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Sambas atas dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD), Jumat (1/8/2025).

Kapolres Sambas, AKBP Wahyu Jati Wibowo, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, yang bersangkutan sudah kita tahan,” ungkap AKP Rahmad Kartono.

HS diduga melakukan penyalahgunaan anggaran DD dan ADD selama masa jabatannya sebagai Kepala Desa Tebas Kuala. Berdasarkan hasil penyelidikan, dugaan kerugian negara akibat tindakannya mencapai sekitar Rp 655.924.082.

Saat ini, HS telah ditahan di Mapolres Sambas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan kasus guna mendalami aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.*** (Sera)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *