KETAPANG, JEJARING KALBAR -Seorang pria paruh baya diamankan jajaran Polres Ketapang setelah diduga melakukan pelecehan terhadap seorang tenaga medis perempuan di salah satu rumah sakit di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Insiden ini terjadi pada Selasa (6/5/2025) sekitar pukul 00.30 WIB.
Pelaku, yang merupakan keluarga salah satu pasien, diduga melakukan tindakan tak senonoh di ruang piket saat korban tengah bertugas. Korban, seorang perawat muda, segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak rumah sakit, yang kemudian meneruskannya ke aparat kepolisian.
Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi, melalui Kasat Reskrim AKP Ryan Eka Cahya, membenarkan penangkapan terhadap terduga pelaku.
“Kami telah mengamankan yang bersangkutan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif. Kasus ini tengah kami selidiki secara mendalam,” ujar AKP Ryan, Rabu 7 Mei 2025.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, pelaku sempat mengajak korban berbicara di ruang piket. Namun tanpa diduga, pelaku kemudian meraba bagian sensitif tubuh korban. Tidak terima dengan perlakuan tersebut, korban langsung melapor ke rekan sejawat dan membuat laporan resmi ke kepolisian.
Peristiwa ini menuai perhatian publik lantaran terjadi di lingkungan rumah sakit tempat yang seharusnya aman bagi tenaga kesehatan maupun pasien.
AKP Ryan menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan transparan. Terduga pelaku diancam dengan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
“Proses penyidikan masih berlangsung. Kasus ini menjadi perhatian kita bersama, mengingat perempuan dan anak-anak masih termasuk kelompok rentan terhadap kekerasan. Polres Ketapang berkomitmen menangani kasus ini secara cepat dan profesional. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui kejadian serupa. Mari kita bersama-sama menjaga keamanan lingkungan,” pungkasnya. *** (Yoga)