SAMBAS, JEJARING KALBAR, – Rencana Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang akan memblokir rekening bank tidak aktif selama tiga hingga dua belas bulan mendapat sorotan tajam dari berbagai kalangan, termasuk anggota DPRD Kabupaten Sambas, Yakop Pujana, Senin (4/5/2025).
Menurut Yakop, kebijakan tersebut dinilai tergesa-gesa dan tidak mempertimbangkan dampak yang akan dirasakan masyarakat luas.
“Ini seperti senang melihat rakyat susah dan susah melihat rakyat senang,” ujar Yakop.
Ia menyebutkan bahwa langkah pemblokiran yang diambil PPATK menunjukkan kurangnya kajian mendalam dan tidak komprehensif. Kebijakan ini justru akan menyulitkan masyarakat yang menggunakan rekening untuk menyimpan dana darurat.
“Pemblokiran rekening seperti ini menunjukkan bahwa pengambilan kebijakan tidak matang. Banyak masyarakat yang menyimpan uang di rekening untuk keperluan mendesak, dan ketika diblokir, mereka akan kesulitan mengakses dana tersebut,” jelas Yakop.
Ia juga menyoroti proses reaktivasi rekening yang dinilai memakan waktu dan prosedur berbelit. Untuk itu, Ia berharap kebijakan ini segera dibatalkan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
“Bahkan untuk mengaktifkan kembali rekening, masyarakat harus menunggu beberapa hari dan melalui mekanisme yang tidak sederhana,” ujar Yakop.
“Saya rasa keputusan ini akan dibatalkan Presiden Prabowo. Kita semua berharap demikian, karena kebijakan ini menyusahkan masyarakat,” tambah Yakop.
Ia menyatakan bahwa meskipun tujuan PPATK adalah mencegah penyalahgunaan rekening, seharusnya ada cara lain yang lebih efektif dan tidak merugikan masyarakat umum.
“Kalau tujuannya untuk mencegah penyalahgunaan rekening, tentu ada cara lain. Ini seperti ingin menangkap tikus di lumbung padi, tapi malah membakar seluruh lumbungnya,” pungkas Yakop.*** (Sera)