Sambas

Kawanan Pencuri Diringkus Polres Sambas, BB 2 Unit Mobil dan 217 Tabung Gas

×

Kawanan Pencuri Diringkus Polres Sambas, BB 2 Unit Mobil dan 217 Tabung Gas

Sebarkan artikel ini
Barang bukti tabung gas elpiji 3 kg yang disita polisi dari tangan tersangka.
Barang bukti tabung gas elpiji 3 kg yang disita polisi dari tangan tersangka.

JEJARINGKALBAR.ID, -Kawanan pencuri tabung gas dan sembako yang telah beraksi di 13 TKP berbeda akhirnya diringkus polisi, Selasa, 3 September 2024. Tersangka berjumlah 6 orang yakni TR (30), JA (30), TN (23), HS (23), NA (21) dan AN (19).

Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono mengatakan, kawanan pencuri tersebut melancarkan aksinya di wilayah Kecamatan Sambas, Kecamatan Galing, Kecamatan Sebawi, Kecamatan Sajad, dan Kecamatan Paloh.

“Dari tangan tersangka, diamankan barang bukti berupa tabung gas 3 kg sebanyak 217 tabung, beras kemasan 5 kg sebanyak 6 karung, rokok berbagai merk dan susu kental manis kemasan 1 kg sebanyak 2 kaleng, kemasan 360 ml sebanyak 4 kaleng dan kemasan 360 ml sebanyak 5 kaleng,” ungkapnya.

AKP Rahmad Kartono mengatakan, para tersangka melancarkan aksinya menggunakan mobil. Sehingga saat ditangkap, polisi turut diamankan 1 unit mobil Xenia warna grey dan 1 unit Calya warna grey. Kemudian, saat ini pihaknya masih melakukan penyidikan dan pengembangan terhadap perkara tersebut. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *