SAMBAS, JEJARING KALBAR– Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, resmi dimutasi berdasarkan Surat Telegram Kapolri tentang mutasi Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) Polri yang diterbitkan pada 12 Maret 2025. Surat tersebut ditandatangani oleh Irwasum Polri, Komjen Pol Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., atas nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dalam mutasi ini, AKBP Sugiyatmo mendapat jabatan baru sebagai Wadir Binmas Polda Kalimantan Barat. Posisinya sebagai Kapolres Sambas kini diisi oleh AKBP Wahyu Jati Wibowo, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Kubu Raya. Sementara itu, AKBP Kadek Ary Mahardika diangkat sebagai Kapolres Kubu Raya menggantikan AKBP Wahyu Jati Wibowo.
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M., M.H., membenarkan adanya rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan Polda Kalbar.
“Rotasi dan mutasi jabatan ini merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi dan pembinaan karier personel Polri. Rotasi jabatan di jajaran kepolisian adalah hal yang biasa terjadi dan merupakan suatu penyegaran untuk organisasi,” ujarnya.
Pergantian kepemimpinan di tubuh Polri, termasuk di Polres Sambas, diharapkan dapat semakin meningkatkan kinerja kepolisian dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.
Sampai berita ini diturunkan, AKBP Sugiyatmo masih menjabat sebagai Kapolres Sambas karena belum dilakukan serah terima jabatan. ***