Sambas

Kades Parit Baru Sambas Didemo, Diduga Palsukan Tanda Tangan untuk Jual Tanah Desa

×

Kades Parit Baru Sambas Didemo, Diduga Palsukan Tanda Tangan untuk Jual Tanah Desa

Sebarkan artikel ini
Sekelompok warga yang demo di Kantor Desa Parit Baru, Kecamatan Salatiga, Kabupaten Sambas, Senin 22 September 2025/Foto Dagun/Jejaring Kalbar
Sekelompok warga yang demo di Kantor Desa Parit Baru, Kecamatan Salatiga, Kabupaten Sambas, Senin 22 September 2025/Foto Dagun/Jejaring Kalbar

SAMBAS, JEJARING KALBAR, –Sekelompok warga Desa Parit Baru, Kecamatan Salatiga, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, menggeruduk Kantor Desa pada Senin (22/9/2025). Mereka melayangkan mosi tidak percaya terhadap Kepala Desa Parit Baru, Suhardi, yang diduga menjual aset tanah desa dengan memalsukan tanda tangan masyarakat.

Aksi yang berlangsung siang hari itu turut dihadiri Camat Salatiga, Kapolsek, serta perangkat desa. Dalam aksinya, warga menyampaikan sejumlah tuntutan yang dituangkan dalam berita acara dan diserahkan langsung kepada pihak kecamatan.

“Tuntutan masyarakat salah satunya adalah dugaan pemalsuan tanda tangan oleh Kepala Desa yang menjual tanah desa tanpa adanya musyawarah desa,” ujar Effendi, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Parit Baru.

Kendati tanah yang sempat dijual itu sudah dikembalikan oleh Kepala Desa setelah desakan masyarakat, warga tetap tidak puas. Mereka mendesak agar Suhardi diproses hukum sesuai undang-undang, sekaligus diberhentikan dari jabatannya.

“Berita acara tuntutan ini sudah kami sampaikan kepada Camat, dan akan diteruskan ke Inspektorat Kabupaten Sambas,” tambah Effendi.

Ia mengingatkan, jika aspirasi masyarakat tidak segera ditindaklanjuti, dikhawatirkan akan muncul gejolak yang lebih besar. Menyikapi hal itu, pihak kecamatan bersama kepolisian berencana memanggil pihak-pihak terkait dugaan pemalsuan tanda tangan besok. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *