Sambas

Jumat Nahas Bagi Pengedar Sabu Berinisial KS di Sebawi, Akhirnya Ditangkap Polisi!

×

Jumat Nahas Bagi Pengedar Sabu Berinisial KS di Sebawi, Akhirnya Ditangkap Polisi!

Sebarkan artikel ini
Pengedar Sabu Berinisial KS di Kecamatan Sebawi Akhirnya Ditangkap Polisi
Pengedar Sabu Berinisial KS di Kecamatan Sebawi Akhirnya Ditangkap Polisi

SAMBAS, -Satuan Reserse Narkoba Polres Sambas berhasil menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu di Kecamatan Sebawi, Kabupaten Sambas, pada Jumat, 17 Januari 2025, sekitar pukul 15.00 WIB.

Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Polres Sambas, IPTU Agus Trimarsono, S.H., menyampaikan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas peredaran sabu di wilayah Sebawi.

Setelah melakukan penyelidikan, petugas yang dipimpin langsung oleh IPTU Agus Trimarsono berhasil menangkap seorang tersangka berinisial KS di rumahnya.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa tiga paket plastik klip berisi butiran kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto 1,66 gram. Selain itu, turut diamankan timbangan digital, plastik klip kosong, alat hisap, handphone, dan uang tunai sebesar Rp140.000.

“Tersangka KS dikenakan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Seluruh barang bukti telah disita dan dibawa ke Mapolres Sambas untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar IPTU Agus Trimarsono.

Ia melanjutkan, Polres Sambas juga telah membuat laporan polisi, memeriksa saksi, mendatangi lokasi kejadian, serta menyita barang bukti. Langkah selanjutnya meliputi pemeriksaan tersangka, pelengkapan berkas perkara, penimbangan barang bukti, dan pengujian barang bukti di Balai POM Pontianak.

Penangkapan ini, menurut IPTU Agus Trimarsono, menjadi bukti komitmen Polres Sambas dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Sambas.

“Kami berharap upaya ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkotika sekaligus mendukung pemberantasan narkotika di Indonesia,” tutupnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *