JEJARINGKALBAR.ID -Calon Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) nomor urut 1, Sutarmidji melanjutkan kampanye dialogis di Desa Tuan-Tuan, Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang, Jumat 18 Oktober 2024 malam.
Di sana, Sutarmidji kembali bertemu dengan ratusan masyarakat dari berbagai desa, untuk menyampaikan visi misi dan program pasangan Sutarmidji-Didi Haryono (Midji-Didi) lima tahun ke depan.
Salah satu Pekerjaan Rumah (PR) pembangunan yang bakal dituntaskan adalah infrastruktur jalan. Gubernur Kalbar periode 2018-2023 itu berjanji akan menyelesaikan pembangunan jalan provinsi di Kabupaten Ketapang.
Ia bahkan siap membantu pembangunan jalan kabupaten yang masih perlu penanganan ekstra seperti ruas jalan Pelang. Midji juga menceritakan, total panjang ruas jalan provinsi di Kabupaten Ketapang mencapai sekitar 324 kilometer.
Sebelumnya sekitar lima tahun lalu, di awal dirinya menjabat sebagai gubernur, hampir seluruhnya jalan rusak parah. Maka dari itu, selama lima tahun terakhir, Kabupaten Ketapang mendapat alokasi pembangunan jalan dan jembatan terbesar.
Total anggaran yang telah dikucurkan ke Kabupaten Ketapang pada tahun 2019-2024 mencapai 15 persen dari total pembangunan jalan dan jembatan se-Kalbar. Atau secara nominal mencapai Rp305 miliar lebih.
“Jalan provinsi di Ketapang hampir tidak ada yang bagus (mantap) lima tahun lalu, sekarang masih ada (tersisa) 20 persen lagi, termasuk arah Kendawangan. Saya yakin itu bisa diselesaikan, tidak perlu menunggu lima tahun, dalam tiga tahun target saya yang 20 persen tuntas,” ungkap Midji.
Sutarmidji juga menjelaskan hingga saat ini kondisi ruas jalan Tumbang Titi – Tanjung, Tanjung Marau – Air Upas sampai ke Manis Mata sudah relatif lebih bagus.
“Kalau saya terpilih lagi (jadi) gubernur, saya janji 324 kilometer (total jalan provinsi di Ketapang) kami muluskan dulu (semua), setelah itu baru kami bantu tangani jalan Pelang,” janji Midji.
Sutarmidji menjelaskan untuk membantu pembangunan ruas jalan Pelang, ada beberapa persyaratan. Salah satunya jalan tersebut harus diambil alih atau berubah statusnya menjadi jalan provinsi.
“Kalau jalan provinsi sudah selesai baru kami tangani jalan kabupaten dengan catatan ambil alih, itu harus kami (provinsi) ambil alih, tapi biasanya bupati tidak mau, karena akan mengurangi hitungan DAU (Dana Alokasi Umum) mereka (pemkab). Saya mau saja, karena memang jalan itu butuh (dibangun),” jelas Midji.
Lebih jauh Sutarmidji menjelaskan, syarat lainnya agar hasilnya baik, ruas jalan Pelang harus dibangun ulang. Mengingat, lahan di sana merupakan kawasan gambut, sehingga gambutnya perlu dibuang terlebih dahulu.
Kemudian menggunakan pondasi cerucuk, termasuk beberapa lapisan, mulai dari tanah datang, pasir, hingga pasir batu (sirtu). Atau menggunakan Lapis Pondasi Agregat Kelas A (LPA), dan Lapis Pondasi Agregat Kelas B (LPB).
“Kemudian baru diaspal, 20 ton pun lewat jalan itu tidak apa-apa, seperti saya menangani Jalan di Rasau Jaya, Kubu Raya, dulu bergelombang (karena gambut), sekarang sudah relatif datar, jadi teknisnya ada. Maunya saya (jalan Pelang) konstruksinya harus digenahkan, Insyaallah kami (pemprov) tangani nanti,” pungkas Midji.*** (Rilis)