Sambas

Jangan Bingal, Pemilik Ruko di Pasar Sungai Pinyuh Diminta Jaga Kelancaran Drainase

×

Jangan Bingal, Pemilik Ruko di Pasar Sungai Pinyuh Diminta Jaga Kelancaran Drainase

Sebarkan artikel ini
Jangan Bingal, Pemilik Ruko di Pasar Sungai Pinyuh Diminta Jaga Kelancaran Drainase
Jangan Bingal, Pemilik Ruko di Pasar Sungai Pinyuh Diminta Jaga Kelancaran Drainase

JEJARINGKALBAR.ID, -Pemilik ruko di Pasar Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah jangan bingal, drainase di depan toko masing-masing harus dijaga dan rutin dibersihkan. Baru-baru ini, masyarakat Sungai Pinyuh mengeluh karena jalan protokol tergenang akibat drainase sumbat.

Camat Sungai Pinyuh, Ibrahim mengatakan, pemilik ruko di kawasan tersebut punya ruang cukup besar untuk drainase. Kendati demikian, masih ada saja pemilik ruko yang bingal, sengaja membiarkan drainase sumbat sehingga terjadi genangan ketika hujan deras.

Kondisi drainase yang sumbat di Pasar Sungai Pinyuh, Senin 2 September 2024.

Misalnya hari ini, Senin 2 September 2024, Bidang Tata Ruang dan Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Mempawah, Lurah Sungai Pinyuh, turun ke kawasan ruko bekas kebakaran di dekat bundaran Pasar Sungai Pinyuh. Di lokasi itu, masyarakat melaporkan bangunan baru yang menyumbat drainase.

“Kita menindaklanjuti keluhan masyarakat soal sumbatnya drainase di dekat bangunan baru bekas kebakaran ini. Supaya ada perbaikan terhadap saluran drainase itu, tadi dari Dinas PUPR sudah turun ke lapangan,” ujar Camat Sungai Pinyuh, Ibrahim.

Ia mengatakan, pelaksana yang mengerjakan bangunan baru bekas kebakaran di dekat bundaran Pasar Sungai Pinyuh itu tidak memperhatikan kelancaran drainase. Mereka sengaja memperkecil dan menyumbat saluran drainase. Padahal, dampaknya terjadi genangan di jalan nasional.

“Pemilik dan pelaksana sudah diminta untuk menormalisasi. Dinas PUPR Mempawah minta mereka mengembalikan drainase itu seperti semula. Kalau tidak, izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) mereka akan ditahan. Sampai mereka mengembalikan drainase itu seperti semula,”ujarnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *