SAMBAS, JEJARING KALBAR – Pemerintah Desa Pangkalan Kongsi, Kecamatan Tebas, menyampaikan bahwa peningkatan dan pembangunan jalan Muara Dungun akan direalisasikan pada tahun 2026 mendatang.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Desa Pangkalan Kongsi, Muirsalin. Ia menyebut bahwa pembangunan jalan tersebut dilakukan secara bertahap.
“Sudah ada komunikasi dan penyampaian terkait rencana pembangunan jalan tersebut. InsyaAllah pengerjaan jalan Muara Dungun akan dimulai pada 2026,” ujarnya.
Ia mengungkapkan bahwa jalan tersebut sudah lebih dari 28 tahun tidak mendapatkan perhatian dalam bentuk perbaikan maupun peningkatan.
“Selama ini tidak ada kejelasan terkait kapan jalan itu akan diperbaiki,” tambahnya.
Muirsalin juga menyampaikan bahwa pihaknya telah bertemu dengan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sambas, Hermanto, untuk menyampaikan aspirasi masyarakat.
“Beliau merespons baik dan berkomitmen mempercepat proses pembangunan jalan tersebut,” jelasnya.
Diketahui, jalan Muara Dungun sepanjang sekitar 1,200meter itu berstatus sebagai jalan kabupaten, sehingga Pemerintah Desa tidak memiliki kewenangan langsung untuk melakukan pembangunan.
Namun demikian, pihak desa tetap berupaya memperjuangkan aspirasi masyarakat. Salah satunya dengan melakukan penimbunan pada lokasi jalan tersebut.
“Saat ini sudah dilakukan penimbunan sementara di lokasi jalan tersebut sebagai bentuk antisipasi kerusakan lebih parah,” ujar Muirsalin.
Ia menegaskan bahwa pihak desa telah mengusulkan perbaikan jalan melalui Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) dan telah mengirimkan proposal secara administrasi.
“Kami berharap Pemkab Sambas, khususnya Dinas PUPR, dapat memprioritaskan pembangunan jalan ini agar masyarakat yang telah lama menantikan perbaikan bisa segera merasakannya,” tutupnya.(Sera)