Sambas

IPDA Tri Kurnia Jelaskan Kronologi Tabrakan di Jalan Raya Semparuk

×

IPDA Tri Kurnia Jelaskan Kronologi Tabrakan di Jalan Raya Semparuk

Sebarkan artikel ini
Foto ilustrasi tabrakan sepeda motor/Sumber Internet.

JEJARING KALBAR, –Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Semparuk Sutera, Desa Semparuk, Kecamatan Semparuk, Kabupaten Sambas, pada Jumat (6/12/2024) sekitar pukul 18.50 WIB. Kecelakaan ini melibatkan sepeda motor Honda Sonic tanpa nomor polisi yang dikendarai R (32), warga Dusun Karangan, Desa Sepadu, dengan sepeda motor Supra X 125 berplat KB 4030 TM yang dikendarai B (54), warga Dusun Semparuk Kuala.

Kapolsek Semparuk, IPDA Tri Kurnia Setiawan, menjelaskan bahwa insiden ini terjadi akibat kelalaian pengendara dalam menjaga jarak aman saat berkendara.

“Berdasarkan keterangan saksi, kecelakaan ini diduga terjadi ketika sepeda motor Supra X 125 yang dikendarai B mencoba menyalip sebuah truk yang tidak diketahui identitasnya. Saat itu, B bergeser ke kanan jalan dan bertabrakan dengan sepeda motor Honda Sonic yang dikendarai R dari arah berlawanan. Jarak yang terlalu dekat membuat kedua pengendara tidak dapat menghindar,” jelasnya.

Akibat tabrakan tersebut, kedua pengendara mengalami luka serius. R mengalami benturan di kepala, patah tangan kanan, serta patah jari kaki kanan. Sementara itu, B mengalami benturan di kepala bagian belakang serta diduga patah jari tangan kanan. Keduanya ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri dan langsung dibawa ke RSUD Pemangkat untuk penanganan medis.

Tiga saksi yang berada di lokasi kejadian, yakni I (28), T (36), dan T (47), memberikan keterangan penting kepada pihak kepolisian. Menurut para saksi, tabrakan tersebut terjadi di tengah lalu lintas yang cukup ramai, namun truk yang disalip oleh B tidak diketahui identitasnya karena langsung meninggalkan lokasi.

Polsek Semparuk segera mengambil langkah-langkah penanganan, termasuk mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mencatat identitas korban, melakukan olah TKP, serta mengumpulkan keterangan dari para saksi. Selain itu, pihak kepolisian memperkirakan kerugian material akibat kecelakaan ini mencapai Rp1 juta.

Kapolsek Semparuk mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati saat berkendara, terutama di jalan raya dengan kondisi lalu lintas padat.

“Kami mengingatkan kepada semua pengendara agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, menjaga jarak aman, dan menghindari manuver yang berisiko, seperti menyalip tanpa perhitungan yang matang. Keselamatan adalah prioritas utama,” tegas IPDA Tri Kurnia Setiawan.

Hingga kini, Polsek Semparuk masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kecelakaan ini, termasuk mengidentifikasi truk yang diduga terlibat secara tidak langsung. Pihak kepolisian juga meminta pengendara lain yang melintas di lokasi kejadian pada waktu tersebut untuk memberikan informasi tambahan. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *