SAMBAS, -Identitas mayat yang ditemukan dalam parit beserta sepeda motornya di Dusun Sinar Harapan, RT 18 RW 09, Desa Sempadian, Kecamatan Tekarang, Kabupaten Sambas akhirnya terungkap, Sabtu 18 Januari 2025.
Sebelumnya, peristiwa penemuan mayat pria di dalam parit dengan posisi tertimpa sepeda motor dan masih mengenakan helm viral di media sosial. Hal itu menjadi perhatian publik karena identitasnya belum diketahui.
Berdasarkan laporan polisi yang diterima media ini, korban ternyata mantan Banpol (Bantuan Polisi) Polsek Jawai, berinisial FZ (75) warga Dusun Palawija, Desa Semperiuk A, Kecamatan Jawai Selatan, Kabupaten Sambas.
Kasi Humas Polres Sambas, AKP Sadoko menjelaskan, dari keterangan pihak keluarga, korban meninggalkan rumah pada tanggal 16 Januari 2025. Kemudian, hari ini Sabtu 18 Januari 2025, warga menemukan korban dalam keadaan meninggal dunia di Desa Sempadian.
“Saksi menemukan korban di dalam parit saat hendak pergi ke kebun. Korban dalam posisi ditimpa motor dalam parit selebar kurang lebih setengah meter,” ujar AKP Sadoko.
Korban kemudian dievakuasi oleh petugas kepolisian dan dibantu warga setempat. AKP Sadoko menjelaskan, dari hasil pemeriksaan tenaga medis di Puskesmas Tekarang, mayat korban sudah membusuk dan tidak ditemukan tanda kekerasan.
Pihak kepolisian kata dia sudah mengamankan sejumlah barang bukti, seperti sepeda motor korban, tas korban yang berisi pakaian, dompet korban yang berisi KTP, Kartu Indonesia Sehat, dan Kartu Banpol yang dikeluarkan Polsek Jawai.
“Mayat korban sudah diserahkan ke pihak keluarga untuk dikebumikan, karena pihak keluarga sudah menandatangani surat pernyataan penolakan untuk diotopsi,” pungkasnya. ***
Penulis: Ya’ M. Nurul Anshory