SAMBAS, JEJARING KALBAR – Kasus dugaan pornografi yang melibatkan perempuan berinisial ES kini resmi dilaporkan ke Polres Sambas oleh HWCI Kalimantan Barat melalui HWCI Kabupaten Sambas. Laporan pengaduan tersebut diajukan pada 5 April 2026 dengan nomor STTP/21.a/IV/2026/Satreskrim.
Ketua Umum HWCI Kalbar, Eka Nurhayati, menyatakan laporan ini merupakan bentuk komitmen organisasi dalam mengawal penegakan hukum serta menjaga nilai moral di tengah masyarakat.
“Kami mendesak aparat kepolisian agar menangani kasus tersebut secara tegas, transparan, dan tanpa tebang pilih,” ujarnya.
Sementara itu, Satreskrim Polres Sambas telah bergerak menindaklanjuti laporan tersebut. Kasatreskrim Polres Sambas, AKP Suwandi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memeriksa empat orang terkait kasus ini, termasuk ES yang diduga dalam video viral tersebut.
Menurutnya, pemeriksaan masih terus berlanjut guna mendalami peran masing-masing pihak dan mengungkap fakta hukum secara utuh. Polisi menegaskan proses penanganan dilakukan secara profesional dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.
“Sudah 4 orang yang kita periksa terkait video viral tersebut termasuk ES,” ujarnya. *** (Yak)












