KETAPANG,– PT Ketapang Bangun Sarana (KBS) yang berlokasi di Desa Pagar Mentimu, Kabupaten Ketapang, saat ini tengah melakukan penimbunan akses jalan di dalam area perusahaan.
Dalam proses penimbunan tersebut, KBS memanfaatkan limbah abu hasil pembakaran batu bara, yaitu fly ash dan bottom ash (FABA). Limbah ini merupakan hasil sampingan dari pembakaran batu bara yang sering dimanfaatkan kembali untuk kebutuhan konstruksi.
Humas PT KBS, Budi Mateus, membenarkan bahwa perusahaan menggunakan FABA sebagai bahan timbunan di jalan area perusahaan. Ia memastikan bahwa FABA yang digunakan telah melalui proses pengelolaan yang membuatnya aman bagi lingkungan.
“FABA yang kami manfaatkan ini sudah tidak termasuk limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun). Proses pembakarannya menggunakan teknologi yang bukan hanya sekadar stoker boiler atau tungku industri biasa, sehingga hasilnya lebih aman dan ramah lingkungan,” ujar Budi, Selasa 28 Januari 2025 kemarin.
Menurut Budi, penggunaan FABA untuk timbunan bukanlah hal baru. Bahkan, masyarakat sekitar juga sering memanfaatkan FABA, misalnya dari PLTU Sukabangun, untuk menimbun halaman bangunan mereka.
“Kalau FABA ini berbahaya dan termasuk limbah B3, tentu masyarakat tidak akan menggunakannya. Namun, faktanya, mereka justru banyak mengambil FABA untuk keperluan timbunan,” tambahnya.
Budi juga menegaskan bahwa pihak perusahaan berani menggunakan FABA karena sudah terbukti aman untuk lingkungan. Langkah ini juga sekaligus mendukung efisiensi dalam pemanfaatan limbah hasil industri.
“Pemanfaatan FABA untuk jalan di area perusahaan ini dilakukan dengan hati-hati dan sudah memenuhi standar yang ada. Tujuannya adalah memperbaiki infrastruktur tanpa merusak lingkungan,” tutup Budi. (Yoga)