SAMBAS, JEJARING KALBAR – Wakil Bupati Sambas, Heroaldi, menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Sambas yang membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024, Selasa (25/3/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Heroaldi menekankan bahwa pembahasan LKPJ merupakan bagian dari fungsi kontrol dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Agenda ini merupakan bentuk pengawasan fungsional dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Oleh karena itu, momentum positif ini perlu terus dipertahankan dan ditingkatkan guna mewujudkan Sambas yang semakin berkah dan berkemajuan. Sesuai regulasi, LKPJ disampaikan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir,” ujar Heroaldi.
Ia juga menyampaikan bahwa tahun 2024 merupakan tahun ketiga sekaligus tahun terakhir dari pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026, sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2021.
Menurutnya, capaian pemerintahan daerah selama tahun 2024 memiliki nilai penting dan strategis untuk mengukur sejauh mana target pembangunan telah terealisasi.
“Pelaksanaan pemerintahan daerah selama tahun 2024 menunjukkan tren positif. Hal ini tercermin dalam indikator kinerja utama pembangunan daerah yang mengarah pada kondisi menggembirakan dan berada di jalur yang tepat,” katanya.
Heroaldi menyebutkan 11 indikator utama yang digunakan untuk menilai kinerja daerah, yaitu:
1. Indeks Pembangunan Manusia (IPM)
2. Pertumbuhan Ekonomi
3. Capaian Pengelolaan Keuangan Daerah
4. Tingkat Pengangguran Terbuka
5. Status Kemandirian Desa
6. Indeks Risiko Bencana
7. Indeks Reformasi Birokrasi
8. Infrastruktur dalam Kondisi Mantap
9. Indeks Gini (Ketimpangan Pendapatan)
10. Angka Kemiskinan
11. Indeks Kualitas Lingkungan Hidup
Ke-11 indikator ini, menurut Heroaldi, menjadi tolok ukur penting dalam mengevaluasi sejauh mana kinerja pembangunan daerah telah berjalan sesuai harapan. *** (Sera)