KETAPANG, JEJARING KALBAR, – Polda Kalbar melalui Polres Ketapang kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran narkoba. Dalam waktu hanya delapan jam, tim gabungan berhasil mengungkap dua kasus sekaligus di Kecamatan Air Upas, Kabupaten Ketapang.
Aksi ini melibatkan tim Buru Sergap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ketapang, Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Ketapang, Polsek Marau, serta Polsubsektor Air Upas. Pengungkapan kasus narkoba ini berlangsung pada Jumat (08/08/2025) hingga Sabtu dini hari (09/08/2025).
Kasus Pertama, Sore yang Memanas
Sekitar pukul 16.30 WIB, tim bergerak menuju sebuah rumah di Desa Air Upas yang diduga menjadi lokasi transaksi narkoba. Penggerebekan yang disaksikan perangkat desa itu mengamankan satu pria berinisial SC alias W (25), seorang residivis kasus narkotika.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 1 klip plastik berisi sabu 2,67 gram bruto, 1 timbangan elektrik, 1 HP, 1 kantong klip besar berisi puluhan klip kecil kosong, serta Uang tunai Rp.4.105.000.
Kasus Kedua, Serangan Tengah Malam
Tak menunggu lama, hasil penyelidikan membawa tim ke sebuah pondok di desa yang sama, dikenal sebagai lokasi transaksi sabu. Tepat pukul 00.15 WIB, penggerebekan kedua dilakukan. Dua pelaku, BR alias G (26) dan R alias C (19), berhasil diamankan.
Barang bukti yang berhasil disita Polisi diantaranya adalah, 9 klip kecil berisi sabu total 10,57 gram bruto, 1 unit HP, Uang tunai Rp.3.728.000 (dari BR), Uang tunai Rp.985.000 (dari R), serta 1 unit motor Honda CRF.

Ancaman Hukuman Berat
Kasat Narkoba AKP Aris Pramudji W, S.A.P., menyampaikan, SC alias W terjerat Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sementara BR alias G dan R alias C terancam Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) UU yang sama.
“Ketiga pelaku bersama barang bukti sudah dibawa ke Satnarkoba Polres Ketapang untuk pemeriksaan lanjutan. Kami masih menelusuri asal-usul sabu dan jaringan yang terlibat. Tidak ada kata kendor dalam perang melawan narkoba,” tegas AKP Aris.*** (Yoga)