Ketapang

Hadirkan Layanan Hukum Lebih Dekat dengan Masyarakat, Pemkab Ketapang Dorong Pembentukan Posbakum

×

Hadirkan Layanan Hukum Lebih Dekat dengan Masyarakat, Pemkab Ketapang Dorong Pembentukan Posbakum

Sebarkan artikel ini
Ketapang
Hadirkan Layanan Hukum Lebih Dekat dengan Masyarakat, Pemkab Ketapang Dorong Pembentukan Posbakum

KETAPANG, JEJARING KALBAR, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Barat serta Politeknik Negeri Ketapang menggelar audiensi di Ruang Rapat Utama Sekretariat Daerah, Kamis (4/9/2025).

Kegiatan yang dibuka oleh Wakil Bupati Ketapang, Jamhuri Amir, mendapat perhatian penuh dari para tamu undangan. Dalam sambutan tertulis Bupati Ketapang yang dibacakan Wakil Bupati, disampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan yang berfokus pada perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual masyarakat.

Menurut Wakil Bupati Metapang karya intelektual berupa seni, budaya, inovasi, hingga produk berbasis sumber daya alam lokal harus dilindungi secara hukum agar memiliki nilai tambah.

“Perlindungan ini penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mendorong lahirnya daya saing, nilai tambah, dan inovasi masyarakat Kabupaten Ketapang,” ujar Jamhuri Amir.

Selain isu kekayaan intelektual, audiensi juga membahas rencana pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di desa dan kelurahan. Langkah ini dinilai penting untuk menghadirkan layanan hukum yang lebih dekat dengan masyarakat sekaligus menjadi sarana edukasi dan mediasi penyelesaian masalah di tingkat lokal.

Dalam kesempatan ini, Wakil Bupati Ketapang juga tak lupa untuk menegaskan, peran kepala desa dan lurah bukan hanya sebagai pemimpin administratif, tetapi juga sebagai penjaga harmoni sosial.

“Kepala desa dan lurah bukan hanya pemimpin administratif, tetapi juga berperan sebagai peacemaker atau juru damai. Kedekatan mereka dengan masyarakat menjadikan posisi ini strategis untuk menjaga ketertiban, ketenteraman, dan kerukunan,” tegasnya.

Sementara Pihak Kanwil Kemenkumham Kalbar menyambut baik inisiatif tersebut. Menurut mereka, keberadaan Posbakum di tingkat desa dan kelurahan akan memperkuat akses keadilan serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Hal ini sejalan dengan program pemerintah pusat yang mendorong perluasan layanan bantuan hukum hingga pelosok daerah.

Dengan sinergi antara Pemkab Ketapang, Kemenkumham, dan kalangan akademisi, diharapkan pembentukan Posbakum dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Program ini tidak hanya menitikberatkan pada penegakan hukum, tetapi juga pembangunan sosial berbasis keadilan dan kerukunan di tingkat desa maupun kelurahan. *** (Yoga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *