SAMBAS, JEJARING KALBAR — Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sambas, Lerry Kurniawan Figo, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Garuda, Gedung Pelayanan Terpadu Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (30/4/2025).
Rakor ini turut diisi dengan penandatanganan komitmen bersama dalam rangka pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora; Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sambas, Lerry Kurniawan Figo; serta Wakil Bupati Sambas, Heroaldi, yang mewakili Pemerintah Kabupaten Sambas.
Rakor dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, dan dihadiri oleh jajaran pejabat penting, antara lain Kepala Biro Setda Provinsi Kalbar, kepala OPD Provinsi Kalbar, kepala daerah se-Kalbar, ketua DPRD se-Kalbar, ketua Bappemperda se-Kalbar, sekretaris DPRD se-Kalbar, serta tamu undangan lainnya, baik secara langsung maupun daring.
Dalam kesempatan itu, Lerry Kurniawan Figo menyampaikan apresiasi kepada Kanwil Hukum Kalbar beserta Tim Perancang Peraturan Perundang-Undangan yang selama ini telah mendukung DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sambas dalam optimalisasi pembentukan produk hukum daerah.
“Kami sangat mengapresiasi peran serta Kanwil Hukum Kalbar dan tim perancang perundang-undangan yang selalu mendukung optimalisasi terbentuknya produk hukum yang baik di Kabupaten Sambas,” ujar Figo.
Legislator Partai NasDem ini juga menegaskan bahwa penandatanganan komitmen tersebut merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.
“Komitmen ini dilakukan untuk mengawal setiap tahapan penyusunan Raperda agar menghasilkan produk hukum yang berkualitas dan dapat diimplementasikan secara efektif di masyarakat,” jelas Figo.
Selain memperkuat sinergi, Figo menambahkan bahwa komitmen bersama ini juga bertujuan meningkatkan kolaborasi antara DPRD, Pemerintah Daerah, dan Kanwil Hukum Kalbar dalam membangun kemajuan hukum yang berdampak positif bagi daerah.
“Komitmen bersama ini menjadi penguat sinergitas dan peningkatan kolaborasi antara DPRD, Pemda, serta Kanwil Hukum dalam membangun kemajuan hukum yang baik dan berdampak pada kemajuan daerah,” pungkasnya. ***