SAMBAS, JEJARING KALBAR, – Bupati Sambas, H. Satono, S.Sos., I., M.H., menghadiri peluncuran kelembagaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang digelar secara nasional oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, melalui konferensi video (Zoom).
Kegiatan tersebut berlangsung secara serentak di seluruh Indonesia, mencakup pembentukan sebanyak 80.000 koperasi Merah Putih, Senin (21/7/2025). Sementara itu, untuk di Kabupaten Sambas, kegiatan ini terpusat di Aula Kantor Bupati Sambas.
Dalam sambutannya, Bupati Satono memberikan apresiasi atas kepada seluruh Kepala Desa dan Masyarakat yang berhasil membentuk seluruh koperasi desa lengkap dengan badan hukumnya.
“Hari ini koperasi Merah Putih di Kabupaten Sambas telah terbentuk 100 persen dan seluruhnya telah memiliki legalitas dan Kementerian Hukum dan HAM,” ujar Bupati Satono.
Bupati Satono menilai capaian tersebut merupakan bukti semangat dan komitmen kuat dalam mendukung program nasional, khususnya Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
“Ini adalah tugas mulia. Kita semua turut mengambil bagian dalam mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi rakyat, khususnya di wilayah perbatasan seperti Kabupaten Sambas,” tegas Bupati Satono.
Lebih lanjut, Bupati Satono mengingatkan pentingnya koordinasi dan konsolidasi antara pengurus koperasi dan pemerintah desa. Ia juga mendorong setiap koperasi untuk melakukan pemetaan potensi ekonomi desa guna mengoptimalkan pengembangan usaha.
“Saya minta semua pengurus dan kepala desa selaku pengawas koperasi Merah Putih segera melakukan koordinasi internal, adakan rapat koperasi, buat notulensi, daftar hadir, dan dokumentasikan sebagai bukti bahwa koperasi berjalan sesuai arahan pemerintah pusat,” jelas Bupati Satono.
“Setiap desa punya potensi unggulan masing-masing, dan itu harus dimaksimalkan. Silakan berkoordinasi teknis dengan Dinas Kumindag untuk pendampingan lebih lanjut,” tambah Bupati Satono.
Ia juga menyinggung soal mekanisme pembiayaan koperasi. Ia meminta ketua koperasi Merah Putih untuk berkonsultasi dengan dinas teknis terkait skema pinjaman, termasuk pinjaman hingga Rp3 miliar yang disediakan pemerintah.
“Harus dipahami betul apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan, berapa lama tenor pinjaman, dan bagaimana sistem pelunasannya,” ungkap Bupati Satono.
Di akhir sambutannya, Bupati Satono mengimbau agar koperasi tidak fokus membangun kantor baru, melainkan memaksimalkan fasilitas desa yang sudah ada untuk operasional.
“Gunakan dana yang ada untuk perputaran usaha koperasi, bukan untuk membangun kantor mahal-mahal,” pesan Bupati Satono.
Terakhir, Bupati Satono berharap langkah ini menjadi tonggak awal pengelolaan koperasi desa yang sehat dan produktif demi kesejahteraan masyarakat.*** (Sera)