PONTIANAK, JEJARING KALBAR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat secara resmi meluncurkan Gerakan Zakat, Infak, dan Sedekah ASN sebagai langkah konkret dalam memperkuat solidaritas sosial dan mengentaskan kemiskinan melalui sistem zakat yang terorganisir.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Gubernur Kalimantan Barat, Dr. (Cand) Drs. H. Ria Norsan, MM., MH., bersama Kepala Baznas Kalbar Uray Muhammad Amin dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), bertempat di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalbar, Selasa (27/5/2025).
Dalam sambutannya, Gubernur Ria Norsan menekankan bahwa zakat merupakan kewajiban bagi umat Islam, sebagaimana tercantum dalam rukun Islam ketiga. Ia mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Muslim di lingkungan Pemprov Kalbar untuk menunaikan zakat profesi sebesar 2,5 persen dari gaji bulanan mereka secara rutin, melalui sistem pemotongan otomatis (payroll system) yang dikelola Baznas Kalbar.
“Zakat itu bukan pilihan, tapi kewajiban. Ini bentuk syukur atas rezeki dari Allah. Kita sisihkan sedikit, tapi besar nilainya bagi yang membutuhkan. Bukan soal jumlah, tapi soal kepedulian,” ujar Ria Norsan.
Gubernur yang kini sedang menempuh studi doktoral itu juga berbagi pengalaman saat pertama kali menggulirkan gerakan zakat profesi ketika menjabat Bupati Mempawah. Ia menuturkan, banyak ASN yang awalnya ragu karena merasa penghasilannya pas-pasan, namun kemudian merasakan keberkahan setelah rutin berzakat.
“Awalnya banyak yang menolak, alasannya gaji kecil. Tapi setelah dijalani, mereka datang ke saya, bilang gajinya cukup, anak jarang sakit, bahkan motor nggak rewel lagi. Itulah keberkahan,” ungkapnya.
Ria Norsan menegaskan bahwa mulai akhir Juni 2025, zakat profesi akan dipotong otomatis dari gaji seluruh ASN Muslim Pemprov Kalbar. Bagi yang keberatan, diwajibkan membuat pernyataan tertulis. Namun, ia berharap seluruh ASN dapat berpartisipasi dengan tulus demi tujuan mulia.
“Kita gunakan doa ‘Allahumma Paksa’. Bukan paksaan negatif, tapi dorongan iman agar kita ikhlas berbagi. Ini bukan rutinitas, tapi bagian dari ibadah dan solusi sosial,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Baznas Kalbar Uray Muhammad Amin menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2024, total penghimpunan zakat dan infak yang dikelola Baznas Kalbar mencapai Rp2,89 miliar.
“Pengumpulan terbesar berasal dari UPZ Kementerian Agama Kalbar sebesar Rp162 juta, disusul Baitul Maal Indonesia Rp155 juta, Bank Kalbar Rp150 juta, RSUD dr. Soedarso Rp145 juta, dan Masjid Raya Mujahidin sebesar Rp116 juta,” rinci Uray Muhammad Amin.
Ia mengapresiasi dukungan dari Pemprov Kalbar dan optimistis sistem pemotongan zakat secara langsung akan meningkatkan jumlah penerima manfaat (mustahik) di Kalbar.
“Insyaallah, dengan sistem ini kita bisa bantu lebih banyak kaum dhuafa, anak yatim, dan warga kurang mampu. Baznas siap menyalurkan zakat secara transparan dan tepat sasaran,” ujarnya.
Gerakan ini juga merupakan bagian dari upaya penguatan ekonomi umat melalui pendayagunaan zakat untuk program-program sosial seperti bantuan pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Sebagai penutup acara, dilakukan penandatanganan kerja sama antara Pemprov Kalbar, jajaran OPD, dan PT. Bank Kalbar sebagai bentuk dukungan atas program ini. Penandatanganan disaksikan langsung oleh Gubernur Ria Norsan. *** (Bung Ranie)