Kalimantan BaratNasional

Gubernur Norsan Ajak Setiap Daerah di Kalbar Tingkatkan Kebersihan Lingkungan Sesuai Penilaian Adipura Baru

×

Gubernur Norsan Ajak Setiap Daerah di Kalbar Tingkatkan Kebersihan Lingkungan Sesuai Penilaian Adipura Baru

Sebarkan artikel ini
Gubernur Norsan.
Gubernur Norsan Ajak Setiap Daerah di Kalbar Tingkatkan Kebersihan Lingkungan Sesuai Penilaian Adipura Baru

JAKARTA, JEJARING KALBAR, – Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Ria Norsan meminta kepada seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota di Kalbar meningkatkan kebersihan dan mengelola sampah dengan baik di daerah masing-masing.

Hal itu dilakukan Gubernur Norsan dalam rangka menindaklanjuti arahan yang disampaikan oleh Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq dalam acara Kebijakan dan Pelaksanaan Adipura Baru, Senin (4/8/2025) di Hotel Fairmont Jakarta Pusat.

Sehingga setiap Kabupaten/Kota di Kalbar dapat meraih penghargaan Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) sebagai daerah yang bersih.

Penghargaan Adipura merupakan salah satu penghargaan yang akan menjadi ajang pengukuran sebuah institusi pemerintahan dalam mengelola kotanya untuk tetap bersih dan bebas dari sampah.

Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq mengatakan Adipura merupakan program prioritas dalam pengendalian pencemaran dari kegiatan domestik. Tujuan program ini adalah untuk mengevaluasi pengeloiaan sampah, ruang terbuka hijau, pengendalian pencemaran air, dan fasilitas publik di kawasan perkotaan.

Peserta program Adipura dibagi ke dalam 4 kategori berdasarkan jumlah penduduk, yaitu :

1. Kategori kota metropolitan (berpenduduk lebih dari 1 juta jiwa).

2. Kategori kota besar (jumlah penduduk 500.001-1.000.000 jiwa).

3. Kategori kota sedang (jumlah penduduk 100.001-500.000 jiwa).

4. Kategori kota kecll (berpenduduk sampai dengan 100.000 jiwa).

Menteri Hanif menegaskan daerah yang berhasil memperoleh penghargaan Adipura tiga kali berturut-turut akan memperoleh penghargaan Adipura Kencana (Emas). Penghargaan Adipura ini diberikan setiap tahun oleh presiden pada puncak Peringatan Hari Lingkungan Hidup di setiap tanggal 5 Juni.

“Penghargaan Adipura ini menjadi ajang pengukuran sebuah institusi pemerintahan dalam mengelola kotanya untuk tetap bersih dan bebas dari sampah,” ujar Menteri Hanif.

Hanif menambahkan, Adipura kali ni berbeda dengan penghargaan Adipura pada tahun sebelumnya, kategori yang diberikan bukan lagi hanya kepada kota terbersih. Kementerian (KLH/BPLH), akan memberikan predikat ‘Kota Kotor’ kepada kota yang tidak melakukan pengolahan sampah dengan maksimal.

Menteri LH/Kepala BPLH juga mengatakan predikat kota kotor akan diberikan kepada wilayah yang masih memiliki tempat pemrosesan sementara (TPS) liar dan tempat pemrosesan akhir (TPA) secara terbuka atau open dumping.

“Kota Kotor ini semua kota yang masih memiliki TPS liar itu pasti tidak bisa masuk sistem adipura langsung tertolak, sehingga begitu ada TPS liar maka dia akan jadi kota kotor,” ujar Hanif.

Menyikapi hal tersebut, Gubenur Kalbar, Ria Norsan mengapresiasi atas penyampaian yang disampaikan Menteri Hanif terkait Adipura yang baru. Dimana pada tahun ini ada 4 kategori penilaian dari KLH dalam pengelolaan sampah didaerah.

“Dan Alhamdulillah kita sebelumnya juga sudah dapat Adipura pada tahun sebelumnya dan kita berharap Kalimantan Barat dapat meraih kembali pada penghargaan Adipura yang akan datang,” ujar Gubernur Norsan.

Dalam kesempatan itu juga, Gubernur Ria Norsan meminta kepada Kabupaten/Kota yang ada di Kalbar untuk dapat mengelola sampah dengan baik sehingga mampu meraih penghargaan Adipura pada tahun depan.

“Melalui penilaian Adipura kaki ini saya menghimbau kepada Kabupaten/ Kota untuk lebih serius dalam hal penanganan sampah yang ada didaerah, dan ini juga akan menjadi tolak ukur keberhasilan bagi setiap pemimpin didaerah itu sendiri dalam manangani sampah,” tutup Gubernur Norsan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *