Kalimantan BaratPontianak

Gubernur Kalbar Berkomitmen Dorong Seluruh Pemda Bangun Mall Pelayanan Publik di Setiap Daerah

×

Gubernur Kalbar Berkomitmen Dorong Seluruh Pemda Bangun Mall Pelayanan Publik di Setiap Daerah

Sebarkan artikel ini
Gubernur Kalbar
Gubernur Kalbar Berkomitmen Dorong Seluruh Pemda Bangun Mall Pelayanan Publik di Setiap Daerah

PONTIANAK, JEJARING KALBAR, – Gubernur Kalbar, Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H., didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, dr. H.Harisson, M.Kes., mengikuti pengarahan Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (WamenPAN-RB), Komjen.Pol. (Purn). Drs. Purwadi Arianto, M.Si.

Kegiatan ini berlangsung di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Kamis 17 Juli 2025. Pertemuan ini dilakukan bertujuan untuk membahas dan mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di Bumi Khatulistiwa.

Dalam sambutannya, Gubernur Ria Norsan menyampaikan selamat datang kembali kepada WamenPAN-RB, yang pernah bertugas di Kepolisian Daerah Kalimantan Barat sekitar 14 tahun silam.

“Saya sangat bangga atas kunjungan ini, yang menandakan atensi Pemerintah Pusat terhadap Provinsi Kalimantan Barat, khususnya dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik,” ucap Norsan.

Gubernur Norsan memaparkan kondisi geografis dan demografis Kalbar, yang terdiri dari 14 daerah tingkat dua (12 kabupaten dan 2 kota) dengan luas wilayah 1,13 kali Pulau Jawa atau 147.307 kilometer persegi.

Luas tersebut, menjadikan provinsi Kalbar menghadapi tantangan dalam pembangunan infrastruktur dan pemenuhan kebutuhan administratif, barang, serta jasa bagi 5,6 juta jiwa penduduknya (Semester II Tahun 2024).

“Kalbar juga dikenal sebagai ‘Provinsi Seribu Sungai’ dengan Sungai Kapuas sebagai sungai terpanjang di Indonesia, serta berbatasan langsung dengan Sarawak, Malaysia, dengan 5 Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Aruk Sambas, Jagoi Babang Bengkayang, Entikong Sanggau, Sungai Kelik Sintang (masih dalam pembangunan), dan Badau Kapuas Hulu,” ujar Norsan.

Dalam Capaian Pelayanan Publik Kalimantan Barat Tahun 2024, Gubernur Kalbar melaporkan sejumlah capaian positif dalam pelayanan publik Provinsi Kalimantan Barat pada Tahun 2024, antara lain:

* Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM): 87,59 (kategori BAIK)

* Indeks Pelayanan Publik (IPP): 4,26 (kategori SANGAT BAIK (A-))

* Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan: 72,01 (kategori BAIK)

* Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik: Peringkat 7 besar Nasional dengan nilai 95,65 (zona hijau kategori A/kualitas tertinggi)

* Reformasi Birokrasi (RB): 86,79 (kategori A/nilai tertinggi se-Regional Kalimantan)

* Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI: 6 tahun anggaran berturut-turut

* Nilai SAKIP: 71,54 (kategori BB)

* Indeks Pencegahan Korupsi (IPKD) MCP: Peringkat 3 Nasional kategori Provinsi dengan nilai 98

* Indeks SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik): 3,58 (kategori Sangat Baik).

Meskipun demikian, saat ini Kondisi Pelayanan Publik Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat bervariasi, yakni:

Indeks Pelayanan Publik (IPP) Kabupaten/Kota:

* Sangat Baik (A-): 8 kabupaten/kota (Kota Singkawang, Kota Pontianak, Kabupaten Sanggau, Sambas, Landak, Kubu Raya, Ketapang, Kayong Utara)

* Baik (B): 2 kabupaten (Kabupaten Sintang, Kabupaten Mempawah)

* Baik dengan Catatan (B-): 3 kabupaten (Kabupaten Bengkayang, Kapuas Hulu, Sekadau)

* Cukup (C): 1 kabupaten (Kabupaten Melawi).

Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Kabupaten/Kota:

* Zona Hijau Kualitas Tertinggi (A): 8 kabupaten/kota

* Zona Hijau Kualitas Tinggi (B): 6 kabupaten

Dalam momen ini, Gubernur Norsan juga memastikan kepada WamenPAN-RB sejumlah Kabupaten/Kota di Provinsi Kalbar telah dipastikan membentuk Mall Pelayanan Publik. Hal itu sebagai bentuk komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Saya juga melaporkan bahwa hingga Juni 2025, 11 dari 14 kabupaten/kota telah membentuk Mal Pelayanan Publik (MPP),” ungkapn Norsan.

Orang Nomor Satu di Provinsi Kalbar itu juga menyatakan akan mendorong kembali bagi kabupaten/kota yang belum membangun Mall Pelayanan Publik (MPP), yaitu Kabupaten Kapuas Hulu, Melawi, dan Sambas.

“Kalau Kapuas Hulu sedang membangun, sedangkan untuk Kabupaten Melawi dan Sambas kita belum mendapatkan informasi terkait belum dibangunnya Mall Pelayanan Publik ini,” pungkas Norsan.

Sementara itu WamenPAN-RB, Kom.Jend. Pol. (Purn). Drs. Purwadi Arianto, M.Si., menegaskan bahwa Indeks Kinerja harus dijadikan kompas untuk perbaikan pelayanan publik. Ia menekankan perlunya perbaikan segera jika terdapat kekurangan agar masyarakat merasakan pelayanan yang lebih baik.

“Jika masih ada kekurangan segera diperbaiki untuk memuaskan pelayanan publik yang lebih baik. Tentunya masyarakat mempunyai harapan yang besar, maka dari itu kita perlu siasat dan harus menjadi prioritas di era seperti ini,” ujar Wamen.

Ia juga menekankan pentingnya keterpaduan antar unit pelayanan dan menyatukan pelayanan publik di satu tempat, seperti Mal Pelayanan Publik, untuk memudahkan masyarakat. Menurutnya, kualitas pelayanan publik sangat ditentukan oleh petugas di lini terdepan (frontliner).

“Dari waktu ke waktu, secara kuantitas apalagi secara kualitas, pelayanan publik di garis depan harus ditingkatkan kompetensinya. Sehingga lebih humble melayani masyarakat, kemudian bebas korupsi, lalu mereka ramah, kemudian merespon dengan cepat dan tulus dalam melayani masyarakat,” tegas Wamen.

Terakhir, Wamen menyimpulkan bahwa harapan masyarakat terhadap pelayanan publik adalah cepat, tepat, dan akurat. Dengan demikian, kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah akan terus meningkat.

“Sehingga kalau sudah cepat, tepat dan akurat, saya yakin publik cepat percaya, dan kepercayaan masyarakat terus meningkat kepada provinsi Kalimantan Barat. Untuk wilayah kabupaten/kota di daerah yang selama ini sudah baik dapat ditingkatkan kembali,” tutup Wamen.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *