Ketapang

Gelar Rakor dan Evaluasi SAKIP, Pemkab Ketapang Targetkan Nilai Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Meningkat

×

Gelar Rakor dan Evaluasi SAKIP, Pemkab Ketapang Targetkan Nilai Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Meningkat

Sebarkan artikel ini
Sekda Ketapang
Gelar Rakor dan Evaluasi SAKIP, Pemkab Ketapang Targetkan Nilai Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Meningkat

KETAPANG, JEJARING KALBAR, – Pemerintah Kabupaten Ketapang menggelar rapat koordinasi dan evaluasi implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), sebagai langkah strategis untuk mendorong peningkatan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah, Kamis (7/8/2025).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Replianto menekankan pentingnya kerja kolektif lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna mencapai target akuntabilitas yang telah ditetapkan, baik di tingkat nasional maupun regional.

Replianto mengatakan berdasarkan evaluasi sementara tahun 2025, Kabupaten Ketapang memperoleh nilai SAKIP sebesar 70,01, angka yang masih berada di bawah target nasional.

Dalam evaluasi tersebut terungkap bahwa sejumlah OPD belum maksimal dalam:

• Penyusunan rencana aksi,

• Pelaporan kinerja,

• Pemanfaatan berbagai aplikasi pendukung seperti KOKITA, ESIDAK, dan SIBD.

“Kita menargetkan peningkatan nilai SAKIP dari tahun ke tahun. Namun, jika upaya kita masih seperti ini, maka akan sulit untuk mencapai hasil yang lebih baik,” tegas Sekretaris Daerah dalam arahannya.

Rapat ini juga menyoroti masih lemahnya kualitas laporan kinerja yang disusun OPD. Sebagian besar laporan hanya bersifat deskriptif dan belum menjelaskan secara rinci faktor pendukung, hambatan, maupun tindak lanjut yang telah dilakukan.

Selain itu, pemanfaatan teknologi pelaporan dinilai masih rendah, terutama dari sisi pimpinan OPD yang belum memaksimalkan fitur-fitur digital yang telah disediakan pemerintah daerah.

Beberapa temuan utama dalam evaluasi antara lain:

• Rencana aksi hanya berisi nomenklatur program tanpa rincian kegiatan nyata.

• Pengisian aplikasi KOKITA oleh OPD belum optimal, menyebabkan gangguan pada sistem integrasi.

• Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) belum berbasis pada capaian indikator kinerja.

• Laporan kinerja belum menyajikan data capaian indikator secara konkret sesuai format dari Kemenpan RB.

Pemerintah Kabupaten Ketapang menegaskan komitmennya untuk terus melakukan perbaikan, termasuk pendampingan teknis dan peningkatan kapasitas SDM, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berorientasi hasil.*** (Yoga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *