SAMBAS, JEJARING KALBAR, – Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI–Malaysia Yonarhanud 1/PBC Kostrad berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja seberat 12,290 kilogram yang diduga masuk melalui Pantai Belacan, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.
Keberhasilan operasi tersebut disampaikan dalam kegiatan penyerahan hasil operasi yang diterima langsung oleh Danrem 121/Alambhana Wanawwai (Abw) Brigjen TNI Purnomosidi, S.I.P., M.A.P., M.Han., selaku Dankolakops Rem 121/Abw, di Makorem 121/Abw, Jalan Pangeran Kuning, Sintang, Minggu (25/1/2026).
Danrem menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari kegiatan penyisiran rutin Satgas Pamtas di sekitar wilayah pesisir Pantai Belacan. Dari hasil penyisiran tersebut, personel menemukan 10 paket ganja dengan total berat 12,290 kilogram yang diduga akan diselundupkan melalui jalur laut perbatasan.
“Penggagalan penyelundupan ini merupakan hasil kerja keras dan kewaspadaan personel Satgas Pamtas di lapangan, serta sinergi yang baik antara TNI, Polri, Bea Cukai, BNN, pemerintah daerah, dan masyarakat,” ujar Brigjen TNI Purnomosidi.
Ia menegaskan, wilayah perbatasan Kalimantan Barat masih rawan dimanfaatkan sebagai jalur masuk narkotika, sehingga diperlukan peningkatan kerja sama lintas instansi dan stakeholder terkait untuk menutup celah penyelundupan, khususnya melalui jalur tidak resmi seperti pantai-pantai perbatasan.
Sebagai bentuk apresiasi, Danrem memberikan penghargaan kepada Satgas Pamtas Yonarhanud 1/PBC Kostrad dan menekankan agar pengawasan di wilayah perbatasan terus diperketat guna memberantas peredaran narkotika.
Barang bukti ganja tersebut selanjutnya akan diserahkan kepada Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito, S.I.P., M.Si., selaku Pangkogab Pamwiltas Darat, untuk kemudian diteruskan ke BNNP Kalimantan Barat guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Kegiatan penyerahan turut dihadiri Kasrem 121/Abw, para Kasi Korem 121/Abw, para Dandim jajaran Korem 121/Abw, Dansatgas Pamtas sektor timur dan barat, serta para Komandan dan Kepala Aju Korem 121/Abw. ***












