JejaringKalbar.ID Kontestasi Pilkada 2024 di Kabupaten Kubu Raya telah mulai memasuki tahapannya. Berdasarkan jadwal Pilkada Serentak tahun 2024 yang tertuang dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2024, pelaksanaan Pemungutan Suara akan dilakukan pada tanggal 27 November 2024 mendatang.
Bergerak lebih awal dari Partai-partai lainnya, DPC Partai Demokrat Kubu Raya membuka Pendaftaran Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dalam rangka menindaklanjuti instruksi dari DPP Partai Demokrat. Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kubu Raya Periode 2025-2030 dibuka secara serentak mulai dari tanggal 21 Maret 2024 dan ditutup pada tanggal 27 Maret 2024.
Hari ini, Senin (25/3), Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya, H. Mohammad Fauzan, S.E dan Al Mirza, S.H., secara resmi mendaftarkan diri mereka di DPC Partai Demokrat Kabupaten Kubu Raya, untuk mengikuti Pilkada Serentak Tahun 2024.
Pendaftaran ini diserahkan langsung oleh Bakal Calon Bupati Kubu Raya, H. Mohammad Fauzan, S.E., yang kala itu didampingi tim suksesnya di Kantor Sekretariat DPC Partai Demokrat Kubu Raya, Jalan Wonodadi 2, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.
Fauzan menyampaikan bahwa dirinya bersama Al Mirza, dengan restu dan dukungan dari Masyarakat Kubu Raya, menyerukan siap untuk bertarung dalam kontestasi Pilkada Kubu Raya mendatang, serta akan All Out untuk memenangkannya.
“Kami siap bertarung dan memenangkan Pilkada Kubu Raya mendatang,” serunya.
Pihaknya juga menyampaikan bahwa visi dan misi yang disampaikan di dalam berkas pendaftaran Calon Kepala Daerah (Cakada) tersebut merupakan sebuah penawaran program solutif dari Fauzan-Mirza (FM) untuk mencapai visi Kubu Raya Berdaulat Menuju Perubahan.
Adapun Visi dan Misi Fauzan-Mirza (FM) dalam ikhtiarnya menjadi Calon Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya Periode 2025-2030 adalah sebagai berikut:
VISI
1. Menciptakan Kabupaten Kubu Raya Bersih, Damai, Unggul, Lancar dan Terstruktur di dalam pemerintahan dan masyarakat.
2. Kubu Raya Berdaulat Menuju Perubahan.
MISI
1. Melakukan Pembangunan Sekolah Baru, baik di jenjang SD, SMP maupun SMA, di setiap kecamatan.
2. Meningkatkan Fasilitas dan Layanan Kesehatan menjadi Puskesmas Rawat Inap di 9 kecamatan di Kabupaten Kubu Raya.
3. Membangun Stadion Sepak Bola dan Fasilitas Olahraga lainnya bertaraf Nasional di Kabupaten Kubu Raya.
4. Membangun Jembatan Penghubung antar kecamatan untuk mempermudah transportasi masyarakat.
5. Membangun Jalan Lingkar Luar yang bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup, ekonomi, pertanian, perikanan, pariwisata dan lain-lain, untuk masyarakat Kabupaten Kubu Raya.
***