MEMPAWAH, JEJARING – Bupati Mempawah Erlina menghadiri sidang isbat nikah di Lapangan Futsal Azka, Desa Pasir, Kecamatan Mempawah Hilir, Kamis (19/6/2025).
Kegiatan ini digelar untuk mengesahkan pernikahan pasangan yang sebelumnya hanya menikah secara agama.
Sidang isbat merupakan kerja sama Pemerintah Desa Pasir, Pengadilan Agama Mempawah, dan KUA Mempawah Hilir. Sebanyak 31 pasangan mengikuti sidang tersebut.
“Ini wujud kehadiran negara memberi kepastian hukum, terutama bagi pasangan yang kesulitan mengakses layanan administrasi seperti akta kelahiran, KK, BPJS, hingga hak waris,” tegas Erlina.
Ia menekankan pentingnya legalitas pernikahan demi perlindungan hukum keluarga, baik di kota maupun desa. Pemkab Mempawah juga terus mendorong pendataan warga yang belum memiliki dokumen pernikahan resmi.
Ketua Pengadilan Agama Mempawah, Doni Burhan, menyebut ini kali kedua sidang isbat digelar di Desa Pasir. Selanjutnya akan dilaksanakan di Kecamatan Anjungan dengan 120 pasangan peserta.
Turut hadir Sekda Mempawah Ismail, Plt Camat Mempawah Hilir, Tri Wahyuni, dan jajaran pemerintahan desa. *** (Bung Ranie)