KETAPANG, JEJARING KALBAR – Seekor dugong (Dugong dugon), mamalia laut langka yang juga dikenal sebagai duyung, ditemukan mati di perairan Legun Belanda, dekat Pulau Cempedak, Desa Kendawangan Kiri, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Penemuan terjadi pada Sabtu, 15 Juni 2025, sekitar pukul 19.00 WIB.
Penemuan pertama kali dilaporkan oleh nelayan setempat kepada Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Cempedak Lestari. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim dari Pokmaswas bersama Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Cempedak Jaya dan warga Pulau Cempedak segera mengevakuasi bangkai dugong ke darat. Mereka juga langsung berkoordinasi dengan Yayasan WeBe, Pangkalan TNI AL (LANAL) Ketapang, serta Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Pontianak.
Keesokan harinya, Minggu 16 Juni 2025, tim gabungan yang terdiri dari Yayasan WeBe, Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI), LANAL Ketapang, Polairud Kendawangan, serta perwakilan pemerintah daerah, turun langsung ke lokasi untuk penanganan lebih lanjut.
Nekropsi atau bedah bangkai dilakukan oleh dokter hewan dari YIARI. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya kerusakan pada organ paru-paru, yang mengindikasikan bahwa dugong kemungkinan besar mati akibat terjerat jaring nelayan dan tenggelam.
“Kemungkinan dugong ini terperangkap jaring, tidak bisa naik ke permukaan, dan akhirnya kehabisan napas,” jelas drh. Komara, Koordinator Medis YIARI.
Dugong dikenal hidup di perairan dangkal dan sangat bergantung pada padang lamun sebagai sumber makanan utama. Namun, habitat mereka kini semakin terancam oleh aktivitas manusia seperti penangkapan ikan tidak ramah lingkungan (bycatch), pencemaran, kerusakan ekosistem lamun, hingga perburuan ilegal.
Ketua Pokdarwis Cempedak Jaya, Tono, menyayangkan kondisi lingkungan yang semakin memburuk.
“Dulu lamun di sini sangat bagus. Sekarang rusak akibat limbah sawit, lalu lintas kapal besar, dan aktivitas tambang. Padahal, dugong sangat bergantung pada ekosistem ini,” ungkapnya.
Sementara itu, Direktur Yayasan WeBe, Setra, mengapresiasi keterlibatan masyarakat dalam pelaporan dan penanganan kasus ini.
“Pelibatan masyarakat sangat penting dalam menjaga populasi dugong di perairan Kendawangan,” tegasnya.
Wilayah pesisir Kendawangan, termasuk Pulau Cempedak, Bawal, dan Gelam, merupakan bagian dari Kawasan Perlindungan Laut (KPL) dengan ekosistem penting seperti hutan mangrove, padang lamun, dan terumbu karang. Populasi dugong di wilayah ini merupakan satu-satunya yang tercatat di Kalimantan Barat.
Sebagai bentuk dukungan terhadap upaya konservasi, hasil nekropsi ini diharapkan menjadi dasar untuk rencana pelestarian jangka panjang. Kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, dan lembaga konservasi dinilai krusial dalam menjaga keberlangsungan ekosistem laut yang semakin rentan.
Untuk mencegah gangguan dari satwa liar maupun pihak yang tidak bertanggung jawab, bangkai dugong akhirnya dikuburkan di dalam area Mako LANAL Ketapang atas izin Komandan LANAL setempat.(Yoga)