JEJARINGKALBAR.ID, –Peristiwa nahas terjadi di Dusun Angus, Desa Sungai Nyirih, Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas. Seorang petugas koperasi berinisial RR dihabisi nasabahnya sendiri ST, Rabu 19 Juni 2024 kemarin.
Kapolsek Selakau, IPDA Rio Castella mengatakan, nasabah koperasi yang menghabisi nyawa korban berinisial ST tersebut adalah warga Dusun Semayang, Desa Sungai Nyirih, Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas.
“Berawal dari pertemuan di tepi jalan Dusun Sungai Dalung, Desa Sungai Rusa. Di situ korban dan pelaku cekcok saat menagih hutang koperasi. Pelaku lalu menantang korban untuk berduel di tempat sepi,” ujarnya.
IPDA Rio Castella mengatakan, korban dan pelaku berboncengan berangkat menuju tepi jalan raya Dusun Angus, Desa Sungai Nyirih, Kecamatan Selakau menggunakan sepeda motor korban.
Di balik itu, pelaku ternyata sudah membawa senjata tajam yang disembunyikan di balik baju. Saat duel di tepi jalan raya Dusun Angus itulah, ST membacok korban hingga terluka parah.
“Korban yang luka-luka dilarikan ke RSUD Abdul Aziz Singkawang dan akhirnya meninggal dunia dua hari kemudian yakni 21 Juni 2024 pukul 06.13 WIB. Saat korban dirujuk, pihak kepolisian langsung menangkap pelaku di toko miliknya yang berlokasi di Desa Sungai Daun,” ujarnya.
IPDA Rio Castella mengatakan, saat ini pihak kepolisian sudah menetapkan pelaku sebagai tersangka dengan mengamankan barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan untuk menghabisi korban. Selain itu, saksi-saksi pendukung juga sudah dimintai keterangan. ***