KetapangKriminal

Dua Pengedar Sabu di Air Upas Berhasil Diciduk, Polisi Amankan 4,19 Gram Barang Bukti

×

Dua Pengedar Sabu di Air Upas Berhasil Diciduk, Polisi Amankan 4,19 Gram Barang Bukti

Sebarkan artikel ini
Pengedar sabu
Dua Pengedar Sabu di Air Upas Berhasil Diciduk, Polisi Amankan 4,19 Gram Barang Bukti

KETAPANG, JEJARING KALBAR, – Komitmen pemberantasan narkotika kembali ditegaskan jajaran Polsek Marau melalui Polsubsektor Air Upas. Dua pria berinisial Y (28) dan B (25) diamankan saat diduga melakukan transaksi narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Air Upas, Kabupaten Ketapang, Selasa (10/2/2026) malam.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung Kapolsubsektor Air Upas, IPDA Badruzzaman, setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkoba di area perkebunan kelapa sawit, Desa Air Upas.

Kapolres Ketapang, Muhammad Harris, melalui Kapolsek Marau IPDA Septo Suria, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, petugas segera melakukan penyelidikan di lapangan.

“Dari hasil penyelidikan, anggota mendapati dua orang yang sedang bertransaksi narkoba. Disaksikan warga setempat, kami langsung melakukan penggeledahan terhadap kedua pelaku,” ujar IPDA Septo, Selasa (24/2/2026).

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua klip plastik transparan berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu siap edar dengan berat total 4,19 gram bruto, beserta sejumlah barang bukti pendukung lainnya.

Kedua pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolsek Marau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kapolsek Marau menegaskan, jajaran Polres Ketapang akan terus melakukan penindakan tegas terhadap segala bentuk peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Ini merupakan atensi langsung dari Bapak Kapolres Ketapang untuk menindak tegas segala bentuk peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Kami pastikan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan narkoba di Kecamatan Marau maupun Kecamatan Air Upas,” tegasnya. *** (Yoga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *