Mempawah

Dua Pelajar Luka Berat, Begini Kronologi Balap Liar di Komplek Patoka Sungai Pinyuh

×

Dua Pelajar Luka Berat, Begini Kronologi Balap Liar di Komplek Patoka Sungai Pinyuh

Sebarkan artikel ini
Kondisi korban balap liar di Komplek Patoka Sungai Pinyuh sedang diberikan perawatan medis.
Kondisi korban balap liar di Komplek Patoka Sungai Pinyuh sedang diberikan perawatan medis/Dok Polisi

SUNGAI PINYUH, JEJARING KALBAR, – Aksi balap liar di Jalan Raya Sungai Pinyuh–Pontianak, tepatnya di kilometer 49, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, pada Sabtu malam (11/10/2025), berakhir tragis. Dua pelajar mengalami luka serius setelah tiga sepeda motor terlibat tabrakan beruntun.

Kapolres Mempawah, melalui Kanit Lantas Polsek Sungai Pinyuh, AKP Bambang Siswanto menjelaskan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 22.00 WIB. Dari keterangan polisi, tiga pengendara motor Honda Beat tanpa identitas, Honda Vario tanpa pelat nomor, dan Honda PCX KB 6440 BS melaju kencang di jalan utama dan diduga sedang melakukan balap liar.

“Saat melaju di jalan Patoka Sungai Pinyuh, motor Honda Beat bersenggolan dengan Honda Vario hingga keduanya terjatuh. Tak lama kemudian, Honda PCX yang datang dari belakang menabrak motor yang sudah terjatuh karena jarak terlalu dekat,” ujar AKP Bambang Siswanto, Minggu (12/10/2025).

Akibat kecelakaan itu, pengendara Honda Vario bernama Matius Hiuwiliam (14), pelajar asal Kotawaringin Timur, mengalami luka berat di bagian kepala dan wajah. Korban sempat mendapat pertolongan di Puskesmas Sungai Pinyuh, lalu dirujuk ke RS Medika Jaya Pontianak.

Sementara pengendara Honda PCX, Fachrul Rozi (15), pelajar asal Desa Moton Tinggi, Kecamatan Anjongan, mengalami luka lecet di kaki dan wajah serta bengkak di paha kiri. Identitas pengendara Honda Beat hingga kini belum diketahui dan masih dalam pencarian pihak kepolisian.

“Dua korban sudah kami evakuasi dan mendapat perawatan medis. Satu pengendara lain melarikan diri usai kejadian, dan sedang kami telusuri identitasnya,” ujar AKP Bambang Siswanto.

Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan dua unit motor sebagai barang bukti, serta memintai keterangan saksi-saksi. Kerugian materi akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai jutaan rupiah.

Terakhir AKP Bambang Siswanto juga mengimbau para remaja untuk tidak melakukan balap liar di jalan umum. “Jalan raya bukan tempat untuk balapan. Kami akan tindak tegas setiap aksi balap liar karena membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” tegasnya. ***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *