SAMBAS, JEJARING KALBAR, -Dua Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari dua desa berbeda di Kecamatan Tangaran melakukan Penggantian Antar Waktu (PAW). Dua anggota BPD tersebut dari Desa Merpati dan Desa Pancur.
Adapun kedua anggota BPD yang dilakukan PAW diantaranya adalah, BPD Merpati Mikrad menggantikan Rizaldi, pada Senin (29/7/2025). Selanjutnya PAW BPD Pancur Nuraini menggantikan Haidil Putra, pada Kamis (32/7/2025).
Pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah janji PAW terhadap BPD Merpati dan BPD Pancur dilakukan secara terpisah. Meski demikian, pelaksanaan seluruh rangkaian kegiatan PAW dipimpin langsung oleh Camat Tangaran, Suhut Firmansyah.
Camat Tangaran, Suhut Firmasyah menjelaskan bahwa BPD memilik peran penting untuk menyampaikan aspirasi masyarakat desa. Untuk itu, ia meminta agar mereka melaksanakan amanah tersebut dengan baik dan rasa penuh tanggung jawab.
“Keberadaan BPD sangat diperlukan untuk mewakili suara masyarakat dalam pembangunan desa. Karenanya saya minta, PAW BPD dapat bersinergi dengan anggota BPD lainnya membangun desa masing-masing,” ujar Suhut.
Suhut juga menegaskan agar seluruh anggota BPD khususnya yang ada di Kecamatan Tangaran untuk melaksanakan seluruh tugas dan tanggung jawab dengan mengedepankan kepentingan masyarakat yang bertujuan untuk membangun desa.
“Segera beradaptasi dan berkontribusi dalam mengambil keputusan yang berkaitan dengan pembangunan desa. Jalin komunikasi yang baik dengan Kades, Perangkat Desa, Anggota BPD lainnya dan masyarakat desa tentunya,” ujar Suhut.
Kepala Seksi Tata Pemerintahan Kecamatan Tangaran, Agus Salim mengatakan proses PAW dari kedua anggota BPD tersebut berjalan sesuai tahapan dan difasilitasi langsung oleh Kecamatan dan Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa Kabupaten Sambas.
“Kita bersyukur, Desa cepat dan tanggap dalam menyikapi pergantian antar waktu ini, setelah koordinasi pihak desa dengan Kecamatan, langsung kita proses ke Dinas PMD, Alhamdulillah, telah ditindak lanjuti dengan baik,” ujar Agus.
Tidak lupa Agus juga mengingatkan agar kedua anggota BPD yang baru dilakukan PAW tersebut untuk segera beradaptasi dan segera melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik.
“Kecamatan telah mengingatkan kepada para PAW agar segera beradaptasi dengan amanah yang diemban, manfaatkan amanah dan tanggung jawab tersebut untuk memajukan Desa,” tutup Agus.***