SAMBAS, JEJARING KALBAR– DPRD Kabupaten Sambas melakukan koordinasi dan konsultasi ke Biro Pemerintahan Provinsi Kalimantan Barat, Senin (14/4/2025), guna memaksimalkan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sambas Tahun Anggaran 2024.
Kegiatan yang dilaksanakan di ruang rapat Wakil Gubernur Kalbar ini turut diikuti DPRD Kabupaten Bengkayang dan diterima langsung oleh Analis Kebijakan Ahli Muda Biro Pemerintahan Provinsi Kalbar, Ahmad Salafuddin, beserta jajaran.
Ketua DPRD Kabupaten Sambas, H. Abu Bakar, S.Pd.I., mengatakan bahwa konsultasi ini merupakan bagian dari proses penguatan fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“LKPJ adalah bentuk pertanggungjawaban kepala daerah selama satu tahun anggaran. Ini penting untuk mengevaluasi capaian kinerja dan mendorong peningkatan pembangunan di Kabupaten Sambas,” ujarnya.
Menurutnya, masukan dari pemerintah provinsi sangat dibutuhkan agar rekomendasi DPRD terhadap LKPJ benar-benar tepat sasaran dan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah.
“Konsultasi ini menjadi bagian penting dalam memperoleh saran dan masukan untuk memaksimalkan rekomendasi atas LKPJ Bupati Sambas Tahun 2024,” tambahnya.
Abu Bakar juga optimis tren positif kinerja pemerintah daerah akan terus ditingkatkan demi kemajuan Sambas ke depan. “Kita optimis tren positif yang telah dicapai akan terus berkembang dan berlanjut demi kemajuan Kabupaten Sambas,” pungkasnya. *** (Sera)