JEJARING KALBAR, -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas kembali mencatatkan prestasi dengan meraih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) sebagai Lembaga Legislatif Terbaik se-Kalimantan Barat Tahun 2024.
Penghargaan ini diberikan dalam acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat di Aula Garuda, Kantor Gubernur Kalimantan Barat, pada Rabu (18/12/2024).
Hadir dalam kegiatan tersebut Penjabat Gubernur Kalbar dr. Horisson M. Kes, pimpinan daerah se-Kalimantan Barat, pimpinan legislatif, perwakilan sektor swasta, dan tamu undangan lainnya.
Ketua DPRD Kabupaten Sambas, H. Abu Bakar, S.Pd.I, yang menerima langsung penghargaan tersebut, mengungkapkan rasa syukur dan kebanggaannya atas pencapaian ini. Menurutnya, keberhasilan ini menjadi bukti komitmen DPRD Sambas dalam mendorong keterbukaan informasi kepada publik.
“Alhamdulillah, kami sangat senang dan bersyukur DPRD Kabupaten Sambas kembali mendapatkan penghargaan Keterbukaan Informasi Publik se-Kalimantan Barat tahun 2024. Namun, capaian ini sekaligus menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas keterbukaan informasi ke depannya,” ujar Abu Bakar.
Meski mendapatkan predikat terbaik untuk kategori lembaga legislatif, H. Abu Bakar mengakui masih ada tantangan dalam pengelolaan informasi publik. Saat ini, DPRD Sambas masih berada dalam kategori Menuju Informatif.
“Kami menyadari masih ada pekerjaan rumah. Dengan predikat Menuju Informatif, kami akan berupaya lebih keras agar ke depan dapat meraih predikat Informatif,” tegasnya.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sambas, Ferdinan, S.E., M.E., yang turut hadir dalam acara tersebut, menambahkan bahwa keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari komitmen DPRD dalam memberikan informasi yang cepat, tepat, dan akuntabel kepada masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk menyediakan informasi yang dibutuhkan masyarakat dengan baik,” ujar Ferdinan.
Ia menjelaskan bahwa DPRD Kabupaten Sambas memanfaatkan berbagai platform publikasi dan menjalin kemitraan strategis dengan media massa untuk menyampaikan informasi kepada publik.
“Media publikasi DPRD dan kerjasama dengan media massa menjadi alat utama kami untuk memenuhi kebutuhan informasi masyarakat,” lanjutnya.
Ferdinan juga menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja keras Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Sekretariat DPRD Kabupaten Sambas.
“Ini adalah hasil kerja keras bersama. Alhamdulillah, kita kembali meraih peringkat pertama sebagai lembaga legislatif terbaik dalam keterbukaan informasi publik se-Kalimantan Barat,” ungkap Ferdinan.
Dalam kesempatan itu, Ferdinan juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sambas, Desa Sejiram (Kecamatan Tebas), Desa Sekura (Kecamatan Teluk Keramat), dan Desa Sulung (Kecamatan Sejangkung), yang turut meraih penghargaan serupa dalam kategori masing-masing.
“Selamat kepada Pemda Sambas, Desa Sejiram, Desa Sekura, dan Desa Sulung. Semoga penghargaan ini memotivasi semua pihak untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi, sehingga mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik di Kabupaten Sambas,” pungkas Ferdinan. ***