DPRD Sambas

DPRD Sambas Kembali Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025

×

DPRD Sambas Kembali Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sambas, Ferdinan Syolihin menerima piagam penghargaan Keterbukaan Informasi Publik untuk Lembaga DPRD Tahun 2025.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sambas, Ferdinan Syolihin menerima piagam penghargaan Keterbukaan Informasi Publik untuk Lembaga DPRD Tahun 2025.

SAMBAS, JEJARING KALBAR – DPRD Kabupaten Sambas kembali menorehkan prestasi dengan meraih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) kategori Lembaga Legislatif Se-Kalimantan Barat Tahun 2025. Penghargaan bergengsi ini diserahkan dalam kegiatan Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik se-Kalbar yang digelar oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat di Aula Pendopo Gubernur Kalbar, Jumat malam (14/11/2025).

Acara tersebut dihadiri Gubernur Kalbar Drs. H. Ria Norsan, MM, MH, Ketua Komisi Informasi Pusat, sejumlah pejabat Pemprov Kalbar, pimpinan daerah se-Kalimantan Barat, pimpinan legislatif, kalangan swasta, BUMN, BUMD, serta tamu undangan lainnya.

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sambas, Ferdinan SE, ME, yang menerima langsung penghargaan tersebut, menyampaikan rasa syukur atas capaian DPRD Sambas yang kembali meraih predikat Informatif dengan nilai 95,74.

“Alhamdulillah, kami bersyukur DPRD Kabupaten Sambas kembali mendapatkan Penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik se-Kalimantan Barat tahun 2025,” ujar Ferdinan.

Ferdinan menjelaskan bahwa meski masih ada hal-hal yang perlu dibenahi dalam pengelolaan informasi publik, tahun ini terjadi peningkatan signifikan dibanding tahun sebelumnya, dari kategori Menuju Informatif menjadi Informatif.

“Masih banyak hal yang perlu kita benahi dalam pengelolaan informasi publik. Alhamdulillah tahun ini kita mendapatkan predikat dengan kualifikasi Informatif,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan bagian dari komitmen DPRD Sambas dalam memberikan pelayanan informasi yang cepat, tepat, dan akuntabel kepada masyarakat.

“DPRD Kabupaten Sambas berkomitmen untuk menyediakan informasi bagi masyarakat yang memerlukan,” tambahnya.

Dalam menyampaikan informasi kepada publik, DPRD Sambas mengoptimalkan berbagai media publikasi yang dimiliki serta meningkatkan kerja sama dengan media massa.

“Tentunya kita memanfaatkan media publikasi DPRD serta bekerja sama dengan media massa untuk memenuhi kebutuhan informasi masyarakat,” ujar Ferdinan.

Ferdinan juga memberikan apresiasi kepada tim PPID Sekretariat DPRD Sambas yang dinilainya berperan besar dalam keberhasilan meraih penghargaan ini.

“Alhamdulillah, berkat kerja keras dan kerja sama yang solid dari Tim PPID Sekretariat DPRD Sambas, tahun ini kita kembali berhasil mendapatkan penghargaan sebagai lembaga legislatif informatif dalam keterbukaan informasi publik,” tegasnya.

Terakhir, Ferdinan turut menyampaikan selamat kepada perangkat daerah, legislatif, BUMN/BUMD, dan pemerintah desa yang juga berhasil meraih penghargaan KIP tahun 2025.

“Selamat kepada perangkat daerah, legislatif, BUMN, serta perangkat desa yang memperoleh penghargaan pada KIP tahun 2025. Semoga ini dapat mendorong meningkatnya keterbukaan informasi dan mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik di Kalimantan Barat, khususnya di Kabupaten Sambas,” tutup Ferdinan. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *