SAMBAS, – DPRD Kabupaten Sambas tengah mengkaji alternatif penataan tenaga honorer melalui sistem outsourcing dalam kunjungan kerja ke BKPSDM Kota Pontianak.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sambas, Lerry Kurniawan Figo, S.H., M.H., menyampaikan bahwa selain melalui skema PPPK, tenaga honorer juga dapat dialihkan ke sistem outsourcing untuk jabatan tertentu seperti sopir, tenaga keamanan, dan tenaga kebersihan.
“Tenaga sopir, petugas kebersihan, dan keamanan akan diupayakan melalui tenaga outsourcing sesuai dengan peraturan yang berlaku,” jelas Figo, Rabu 5 Februari 2025.
Menurutnya, skema ini bertujuan untuk memberikan kepastian kerja bagi tenaga honorer yang belum memenuhi kriteria sebagai PPPK, sehingga tetap dapat bekerja dalam lingkungan pemerintahan dengan status yang lebih jelas.
DPRD Kabupaten Sambas menegaskan pentingnya kerja sama antara pemerintah daerah dan legislatif dalam menyusun kebijakan yang dapat memberikan solusi terbaik bagi tenaga non-ASN di Kabupaten Sambas.
“Kerja sama yang solid antara DPRD dan pemerintah daerah sangat penting agar penataan tenaga non-ASN ini berjalan efektif serta berdampak positif bagi pelayanan masyarakat dan pembangunan daerah,” pungkas Figo. ***