Sambas

DPRD Sambas Bahas Penataan PPPK di BKPSDM Kota Pontianak

×

DPRD Sambas Bahas Penataan PPPK di BKPSDM Kota Pontianak

Sebarkan artikel ini
DPRD Sambas Bahas Penataan PPPK di BKPSDM Kota Pontianak
DPRD Sambas Bahas Penataan PPPK di BKPSDM Kota Pontianak

SAMBAS, -Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas melakukan kunjungan kerja ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pontianak untuk membahas manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Ketua DPRD Kabupaten Sambas, H. Abu Bakar, S.Pd.I., yang memimpin rombongan, menegaskan bahwa penataan serta manajemen PPPK menjadi prioritas pemerintah daerah guna memberikan solusi bagi tenaga honorer yang masuk dalam pangkalan data non-ASN.

“Alhamdulillah, kami dapat berkunjung ke BKPSDM Kota Pontianak untuk bersilaturahmi sekaligus membahas penataan serta manajemen PPPK di Kabupaten Sambas,” ujar Abu Bakar, Rabu 5 Februari 2025.

Ia menjelaskan bahwa tenaga honorer yang telah mengikuti seleksi ASN akan mendapatkan formasi PPPK penuh waktu, sementara yang belum mendapat formasi akan diarahkan menjadi PPPK paruh waktu sesuai regulasi.

Senada dengan Abu Bakar, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sambas, Lerry Kurniawan Figo, S.H., M.H., menambahkan bahwa penataan PPPK merupakan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Hal ini dilakukan untuk mempercepat penyelesaian status tenaga non-ASN di Kabupaten Sambas.

“Pemerintah daerah bersama DPRD telah berkomitmen menyelesaikan permasalahan tenaga non-ASN yang terdata di pangkalan database BKN. Dua tahap seleksi PPPK tahun 2024 harus dimanfaatkan sebaik mungkin,” tegas Figo.

Ia bilang, DPRD Kabupaten Sambas berharap adanya kolaborasi yang baik antara legislatif dan eksekutif dalam penataan tenaga non-ASN agar pelayanan publik semakin optimal dan mendukung pembangunan daerah. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *