DPRD MempawahMempawah

DPRD Punya Peran Penting dalam Konsultasi Publik Ranwal RKPD Mempawah 2027

×

DPRD Punya Peran Penting dalam Konsultasi Publik Ranwal RKPD Mempawah 2027

Sebarkan artikel ini
Ranwal RKPD Mempawah 2027
Ranwal RKPD Mempawah 2027

MEMPAWAH, JEJARING KALBAR – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mempawah, Darwis Harafat, menegaskan pentingnya peran DPRD dalam tahapan Konsultasi Publik Penyusunan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Mempawah Tahun 2027. Menurutnya, forum ini menjadi pintu awal untuk memastikan perencanaan pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Darwis yang menghadiri langsung kegiatan tersebut menyampaikan, konsultasi publik bukan sekadar agenda seremonial, melainkan ruang strategis untuk menyelaraskan aspirasi masyarakat dengan arah kebijakan pembangunan daerah.

“Forum ini menjadi wadah penting bagi DPRD untuk menyerap masukan sekaligus mengawal agar perencanaan pembangunan sejalan dengan kebijakan nasional dan provinsi,” ujar Darwis.

Kegiatan konsultasi publik Ranwal RKPD 2027 secara resmi dibuka oleh Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi Burdadi. Acara tersebut juga diikuti Kepala Bapperida Provinsi Kalimantan Barat, Linda Purnama, yang hadir secara daring melalui Zoom Meeting, serta pimpinan DPRD Kabupaten Mempawah, Forkopimda, Sekretaris Daerah, staf ahli, asisten, kepala OPD, camat se-Kabupaten Mempawah, perwakilan BUMD dan BUMN, instansi vertikal, dunia usaha, hingga organisasi masyarakat.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati menekankan bahwa perencanaan pembangunan daerah harus disusun secara partisipatif serta berorientasi pada hasil nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Darwis Harafat menambahkan, DPRD Kabupaten Mempawah mendukung penuh penyusunan RKPD 2027 yang mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 dengan visi “Bersama Indonesia Maju, Menuju Indonesia Emas 2045”.

Ia menilai, keselarasan antara kebijakan pembangunan nasional dan daerah merupakan hal mutlak. Terlebih, Kabupaten Mempawah telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2025 tentang RPJMD Kabupaten Mempawah 2025–2029 sebagai pijakan pembangunan jangka menengah.

“RPJMD yang sudah ditetapkan menjadi pedoman utama dalam penyusunan RKPD, sehingga program yang dirancang lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan,” jelasnya.

Untuk arah pembangunan tahun 2027, Darwis menyoroti sejumlah fokus utama, mulai dari peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemerataan dan percepatan pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi berbasis potensi unggulan daerah, hingga peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan.

Ia juga mengingatkan agar keterbatasan kapasitas fiskal daerah menjadi perhatian serius dalam menyusun rencana kerja, sehingga setiap program benar-benar disusun berdasarkan skala prioritas.

“Dengan keterbatasan anggaran, perencanaan harus realistis dan fokus pada program yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” tegasnya.

Melalui konsultasi publik Ranwal RKPD 2027, Darwis berharap terbangun kesamaan pandangan dan komitmen bersama antara pemerintah daerah, DPRD, serta seluruh pemangku kepentingan demi mewujudkan pembangunan Kabupaten Mempawah yang berkelanjutan dan berpihak kepada kepentingan rakyat. *** (Bung Ranie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *